Seperti Ini Mekanisme Sterilisasi Meliburkan Perdagangan di Pasar Keputran Surabaya

oleh -87 Dilihat
oleh
Konferensi Pers di lantai tiga Kantor BPB Linmas Kota Surabaya, Senin (20/7/2020).

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya melalui jajaran Satpol PP Kota Surabaya bakal melakukan sterilisasi di kawasan Pasar Keputran Utara yang dilakukan peliburan aktivitas perdagangannya selama seminggu ke depan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, kegiatan steriliasi di kawasan Pasar Keputran sendiri berupa penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh para petugas dari beberapa OPD di Pemkot Surabaya.

“Besok mulai pukul 14.00 WIB kita sudah melakukan sterilisasi untuk peliburan di pasar keputran. Selama kegaiatan sterilisasi akan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Dinas PMK, PD Pasar, Bagian Perekonomian, Satpol PP, dan Linmas,” kata Eddy saat melakukan konfrensi pers di Lantai 3 Kantor BPB Linmas Kota Surabaya, Senin (20/7/2020).

Selain penyemprotan disinfektan, para petugas juga bakal melakukan pembersihan pada sarana dan prasarana, serta stand-stand milik pedagang. Menurut Eddy kegiatan itu bertujuan untuk memaksimalkan upaya pemutusan mata rantai Covid-19 di Kota Surabaya.

Mekanisme pengerjaan tak hanya berhenti pada proses sterilisasi saja. Nantinya, ketika pasar tersebut akan dioperasikan kembali tepatnya pada tanggal 27 Juli 2020 mendatang Pemkot Surabaya sendiri setidaknya telah menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pedagang, salah satunya yaitu pedagang wajib mencantumkan bukti pernah mengikuti swab test.

“Sebelum beroperasi kembali tanggal 27, bahwa seluruh pedagang menunjukkan pernah mengikuti test swab,” terangnya.

Lanjutnya, hal itu dimaksudkan agar para petugas bisa mengetahui kondisi dari pedagang sebelum memulai aktifitasnya. Semisal ditemukan ada pedagang yang hasil tesnya positif, mereka akan melakukan isolasi di tempat yang sudah ditentukan.

“Jadi biar kita tau hasilnya, kalau hasilnya positif mereka tentunya harus melakukan isolasi yang di Asrama Haji atau Rumah Sakit Indrapura,” ungkapnya

“Nanti sebelum beroperasi akan kita lakukan pengecekan pada tanggal 27 Juli 2020, baik dari Pemkot, TNI, dan Polri,” lanjut dia.

Eddy memastikan, selama dilakukan tahapan sterilisasi pihak Dinas Kesehatan Kota Surabaya juga akan diterjunkan untuk melakukan swab test.

“Jadi kami mohon kepada pedagang untuk sukarela ikut dalam test ini dan gak usah takut hasilnya apa pun, ini demi kesehatan pedagang Pasar Keputran dan warga Surabaya,” ujarnya.

Diharapkan kepada seluruh pedagang di Pasar Keputran bisa meningkatkan kepekaan akan adanya situasi pandemi seperti saat ini. Karena tegas Eddy, permasalahan pandemi ini bukan hanya tanggung jawab pihak pemerintah saja. Namun masyarakat, termasuk pedagang di Pasar Keputran memiliki andil yang berpengaruh pada pemutusan mata rantainya.

Diberitakan sebelumnya, keputusan meliburkan aktivitas di pasar Keputran Utara itu sendiri, merupakan hasil rekomendasi dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.

“Pasar Keputran sementara waktu diliburkan terlebih dahulu. Tidak ada yang namanya ditutup, tapi diliburkan dulu. Itu rekomendasi kami selaku gugus tugas,” kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto saat melakukan konfrensi pers di Lantai 3 Kantor BPB Linmas Kota Surabaya, Senin (20/7/2020).

Sementara itu, Irvan menyatakan, pihaknya siap membantu untuk melakukan pembersihan pada sampah hasil kerja bakti yang dilakukan oleh pedagang Pasar Keputran Utara. “Nanti kita bantu pengangkutan sampahnya,” jelasnya.

Meliburkan aktivitas perdagangan di Pasar Keputran Utara ini sendiri akan dimulai, Selasa 21 Juli 2020 hingga Senin 27 Juli 2020. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.