Sidang Paripurna Pembahasan Pansus Covid-19 Lamongan Memanas

oleh -123 Dilihat
oleh
Imam Fadli saat menyampikan usulannya.

LAMONGAN, PETISI.CO – Sebagai wujud tanggung jawab moral DPRD Lamongan terhadap situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Para legislator Kab. Lamongan pun mengusulkan pembentukan pansus Covid-19 pada rapat paripurna, Senin (20/4/20).

Karena dampak pandemi ini sendiri sangat terasa dan terimbas pada semua setor, khususnya bidang pemerintahan, pendidikan infrastruktur, ekonomi, sosial, dan budaya ataupun yang lainnya.

Sidang Paripurna DPRD Lamongan.

“Per 19 April 2020 penderita yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 28 orang berdasar data resmi Dinas Kesehatan Kab. Lamongan,” ungkap Ketua DPRD Lamongan, H. Abd Ghofur.

Tujuan dari pembentukan pansus ini sendiri adalah membantu Pemkab Lamongan dalam penanggulangan Covid-19, di antaranya memback up penuh tim gugus tugas baik dari sisi anggaran, program dan kebijakan.

Dalam usulan pembentukan pansus Covid-19 sendiri terjadi penolakan, dari F Demokrat, F PAN, dan F-PRNI karena anggota fraksi belum tahu adanya usulan pembentukan pansus dari ketua fraksinya.

Namun hanya Fraksi PKB, PDI-P dan salah satu legislator muda Imam Fadli dari F- Gerindra lah yang setuju dengan adanya pansus.

“Kalau pun tidak setuju atau risih mendengar kata pansus, alangkah baiknya ambil jalan tengah dengan membentuk satgas Covid-19 seperti di DPR-RI,” ungkap Imam Fadli melalui mikrofonnya.

Sementara itu, politikus dari PKB Syaifuddin menyampaikan, padahal kemarin sudah ada rapat pimpinan fraksi dan sudah diagendakan di Banmus, disepakati oke tidak ada masalah. Sekarang waktu paripurna kok beda lagi.

Kenapa ketika kita punya niat baik untuk mensuport penuh agenda tugas tim gugus tugas Covid-19, teman-teman fraksi lain serasa risih. Janganlah punya pikiran dengan adanya pansus itu kerja mereka malah kita repoti.

Malah dengan tidak ada pansus kita yang kerepotan untuk mengawasi penggunaan anggaran yang mereka pakai. Padahal fungsi tugas kita jelas sebagai pengawas kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan anggaran yang berbasis kinerja.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Komisi D, Abd Somad yang bermitra dengan RSUD Soegiri, Ngimbang dan Dinas Kesehatan mengatakan, terkait Covid-19 ini bukan hanya masalah kesehatan tapi semuanya terdampak. Mulai UMKM, pendidikan, dan lain sebagainya.

Kalau kita nanti membutuhkan keterangan terkait perkembangan Covid-19, kita akan panggil ke siapa. Wong gugus tugas sendiri tidak ada mitra kerja dengan DPRD Lamongan, tapi kinerja mereka mengambil dana APBD.

Maka untuk itu kita butuh pansus ataupun satgas Covid-19 seperti yang disampaikan mas Imam tadi, guna mengetahui kinerja mereka dan mendukung penuh apa saja yang dibutuhkan oleh tim gugus tugas Covid-19 kabupaten dimana ketuanya sendiri adalah bapak Bupati.

Melihat sidang paripurna pembahasan pansus Covid-19 makin memanas, akhirnya Ketua DPRD menskors sidang paripurna selama 20 menit. Dan dilanjutkan sidang paripurna dengan hasil pembacaan pandangan fraksi yang setuju pansus ialah, F-PKB, F-PDIP, sebagian anggot fraksi Gerindra, untuk F-Partai Golkar, F-Demokrat dan F-PRNI, F PAN menghendaki ditundanya pansus Covid-19 di Kabupaten Lamongan. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.