Simpan Sabu Dalam Dompet, Pria Asal Kedung Klinter Dibekuk Polisi

oleh -103 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti yang diamankan

SURABAYA, PETISI.CO – MA (20) warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pasalnya pria itu kedapatan simpan sabu di dompetnya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo mengatakan, bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya tindak penyalahgunaan narkoba yang sering terjadi di wilayah hukumnya.

“Dari laporan masyarakat itu, kita langsung tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan yang bersangkutan terlibat narkoba,” ujarnya, Minggu (18/9/2022).

Lanjut kata Hendro, akhirnya pada 12 September 2022 sekira pukul 10.30 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

“Kita amankan dan kita temukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam dompet,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres guna proses lebih lanjut. Dan dari keterangannya pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Pelaku mengakui barang itu miliknya. Untuk dari mana asal sabu itu, kita masih lakukan penyelidikan guna pengembangan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni 1 jaket yang digunakan menyimpan dompet berisikan sabu, 1 klip plastik kecil shabu bera ± 0,90, 1 klip plastik kecil sabu ± 0,32, 1 HP beserta simcard.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku, yakni, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.