Simpan Shabu, Warga Sukomanunggal Ditangkap Reskrim Polsek Pakal

oleh -80 Dilihat
oleh
Tersangka saat diamankan Reskrim Polsek Pakal.

SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Pakal berhasil mengamankan tersangka shabu, di Jl. Darmo Baru Barat, Kelurahan Simokwijenan, Kec. Sukomanunggal Surabaya.

Tersangka berinisial DFM (20), warga Jl. Darmo Baru Barat, Kel. Simokwijenan, Kec. Sukomanunggal Surabaya.

Kejadian bermula setelah Reskrim Polsek Pakal mendapatkan informasi, bahwa adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar warung kopi di Jl. Darmo baru barat Surabaya. Kemudian anggota Polsek Pakal menindaklanjuti, dan melakukan penyelidikan, Rabu (31/10/2018).

Setelah dilakukan penyanggongan, dan sudah sesuai dengan ciri ciri yang dimaksud, langsung dilakukan penangkapan dan juga penggeledahan, di Warkop di Jl. Darmo Baru Barat No 31 RT 05 RW 01, Kelurahan Simokwijenan, Kec. Sukomanunggal Surabaya.

Tersangka terbukti kedapatan dan ditemukan telah menyimpan dan memiliki 8  poket plastik yang diduga masih ada sisa sabu, sebuah pipet kaca yang juga masih ada sisa sabu, seperangkat alat hisap lainnya yang disimpan pada kotak lampu philip besar, didalam kamar rumah tersangka.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya, diamankan di Polsek Pakal guna pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.