Siswa MTsN Babat Tak bisa Jalan Lapor Polisi, Diduga Dikeroyok di dalam Asrama

oleh -793 Dilihat
oleh
Suasana Asrama Ma'had Al Mubarok di dalam lokasi MTsN Babat

LAMONGAN, PETISI.CO – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di lingkungan sekolah di Kabupaten Lamongan. MAC (14) siswa MTs Negeri (MTsN) Babat yang tinggal di asrama sekolah mengalami luka dan tidak bisa berjalan setelah diduga dianiaya 7 kakak kelas di kamar asrama Ma’had Al Mubarok MTsN Babat di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Menurut Saryati (42) warga Dusun Bandung Rowo, Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, orang tua korban, dugaan penganiayaan ini bermula anaknya yang tinggal di asrama sekolah diantar rombongan dari MTsN Babat ke rumah pada hari Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB didampingi oleh ketua ketua Asrama kamar Abuqoir nomor 03 MTs Negeri 1 Babat, Yunus (50) dan Yakin (30), pengajar di Asrama, yakin menggunakan kendaraan operasional sekolah.

Kepada keluarga korban, pihak sekolah mengatakan anaknya mengalami sakit karena berkelahi dengan temannya. Namun, korban berkisah, jika ia anak dianiaya sejumlah santri asrama sekolah sekitar pukul 18.30 wib hari Kamis (7/12/2023).
Mendengar cerita MAC, penganiayaan yang menyebabkan anaknya sampai tidak bisa berjalan, Suryati akhirnya memilih melaporkan ke Unit PPA, Polres Lamongan, Sabtu (9/12/2023).

Ditemani sejumlah kerabat usai melapor ke Polres Lamongan, sambil mendorong anaknya yang duduk di kursi roda, Suryati menceritakan kronologi kejadian penganiayaan anaknya.

“Anak saya masuk ke kamar asrama (kamar Abuqoir nomor 03 MTS Negeri 1 Babat) tiba-tiba ada orang yang langsung menendang dari belakang dan mengenai punggung anak saya,” terang Suryati kepada wartawan.

Setelah itu, diduga  ada yang mematikan lampu kamar dan bersamaan ada sekitar tujuh orang langsung masuk ke kamar tersebut.

Korban kemudian dikeroyok serta dipukuli dan ditendang mengenai punggung dan kepalanya hingga kini tidak bisa berdiri dan berjalan kaki.

“Saya tidak terima dikarenakan kondisi anak saya tidak bisa berdiri dan berjalan kaki dan melaporkan kejadian yang menimpa anak saya ke Polres Lamongan,” pungkasnya.

Keluarga menuntut, kasus ini bisa diungkap dan para pelaku segera diproses hukum.

Pasca menerima laporan belum ada konfirmasi dari Kepolisian. Kepala Unit PPA Polres Lamongan, juga belum bisa ditemui. (yus) 

No More Posts Available.

No more pages to load.