Sosialisasi UU No 20 tahun 2023 Tentang ASN, Pemkot Berharap Pegawai Pahami IT

oleh -358 Dilihat
oleh
Sosialisasi penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, PETISI.COSekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati hadir dan membuka secara langsung pelaksanaan sosialisasi penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Dalam sosialisasi yang diprakarsai oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo dengan menggandeng komisi aparatur sipil negara dalam rangka menindaklanjuti berlakunya undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN).

Sekda Ninik Ira Wibawati mengatakan bahwa undang-undang nomor 20 tahun 2023 mengusung perubahan pada berbagai aspek kepegawaian. Salah satunya pada digitalisasi manajemen aparatur sipil negara yakni transformasi sistem kerja birokrasi ke arah digital based.

Dalam menjalankan transformasi birokrasi dan manajemen ASN, setiap ASN dituntut untuk memiliki digital mindset. “Hal ini terkait dengan perubahan sistem kerja baru di mana pekerjaan birokrasi juga telah beralih ke digital based dan struktur organisasi juga mulai bertransformasi dari hierarki menjadi koordinasi,” kata Sekda Ninik Ira Wibawati.

Ia menambahkan masih banyak aparatur sipil negara yang belum menguasai digital based, namun semua bisa dipelajari. ASN pun dituntut untuk adaptif terhadap teknologi. Sebenarnya secara simple, ketika kita memegang android itu sudah banyak membantu karena fiturnya sudah berbagai macam, itu bisa kita gunakan dan kita bisa belajar.

“Jadi kita ke depan harus sudah pintar untuk menggunakan teknologi informasi ini,” ujarnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fatchur Rozi mengungkapkan, agenda ini merupakan upaya pemerintah kota dalam memberikan pemahaman mengenai sistem pengelolaan kepegawaian berdasarkan undang-undang yang terbaru.

“Menyamakan persepsi dan pemahaman dari pihak yang berwenang dan pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo mengenai penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara,” tuturnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.