Spesialis Pencurian Barang Jemaah Masjid Diringkus Takmir

oleh -79 Dilihat
oleh
Tersangka Sholikin.

SURABAYA, PETISI.COSholikin (47), warga Jati Srono Barat, mendekam di dalam tahanan Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya. Spesialis pencurian dengan menyasar barang jemaah Masjid itu ditangkap saat melakukan aksinya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada 11 Juni 2021 pagi sekitar pukul 05.00, Sholikin menyaru sebagai orang yang hendak salat di masjid Ashodikin. Merasa aman, dia pun mengambil barang yang diincarnya.

Namun, dia tidak tahu kalau aksinya terpantau lewat CCTV masjid di Jalan Wonorejo 3. Begitu dia hendak kabur menggondol tas korban berisi uang, takmir masjid langsung menangkapnya.

Sholikin langsung diserahkan ke petugas Polsek Tegalsari yang datang setelah menerima laporan saksi Soim (71), selaku takmir masjid.

Tersangka Sholikin saat diperiksa petugas, mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku pernah mencuri HP dan uang di masjid Al Mubarok, Jalan Keputran 6. Saat itu korban sedang menjalankan salat Subuh.

“Atas laporan korban Moh Syarif (43), warga jalan Kupang Krajan Lor 2/58 dan korban lainnya Mardawi (49), warga Bulak Banteng Wetan 14/45. Keduanya sama sama sebagai pedagang,” kata Kompol Ricky Tri Darma, melalui Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Marji Wibowo.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian berupa 1 tas yang berisi uang Rp 216.000, dan HP Huawei serta uang Rp 70.000.

Tersangka juga mengakui pernah ini, melakukan di tempat lain. Di Masjid Pasar Kembang pada Mei 2021, berhasil mencuri HP dan Masjid Stasiun Pasar Turi, mencuri sejumlah uang jemaah. (rif/pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.