Subsidi Pupuk Dicabut, Petambak Lamongan Terima Bantuan Pupuk Non Subsidi

oleh -424 Dilihat
oleh
Pupuk non subsidi diterima langsung Pokdakan

LAMONGAN, PETISI.CO – Sebanyak 410 Kelompok Budidaya Perikanan (Pokdakan) di Kabupaten Lamongan, terima bantuan pupuk non subsidi jenis urea dari Pemerintah Pusat.

Pengiriman pupuk  tersebut langsung disalurkan menggunakan 17 kendaraan truk yang dikirim Kementerian kepada Pokdakan penerima bantuan yang tersebar di kecamatan Kalitengah, Kecamatan Turi, Kecamatan Deket, Kecamatan Karangbinangun, Kecamatan Glagah, dan kecamatan Karanggeneng

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lamongan, Yuli Wahyuono menerangkan, bantuan pupuk itu bersumber  dari APBN yang diperuntukkan bagi 1000 Pokdakan se Indonesia. Sedangkan 410 Pokdakan penerima berasal dari Pokdakan di Kabupaten Lamongan.

“Ada 410 kelompok yang kita ajukan ke KKP, Per Pokdakan menerima dalam bentuk Pupuk Non subsidi sebesar 500 kg,” terangnya, Kamis (12/10).

Ditambahkan Yuli, meski bantuan pupuk yang diterima petambak di Kabupaten Lamongan paling banyak se-Indonesia, namun itu belum mencukupi jika dibandingkan luas lahan perikanan yang mencapai 19.200 hektar.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga mengalokasikan anggaran di Perubahan APBD Tahun 2023  sebesar Rp. 1,5 Miliar yang diperuntukkan bagi Pokdakan yang bel menerima bantuan.

“Ini untuk skema penerima dan penyalurannya besok kita dapatkan agar bisa kita laksanakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak dikeluarkannya Pementan No 10 tahun 2022, budidaya ikan sudah tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Sementara petambak di Kabupaten Lamongan dalam budidaya perikanan masih sangat tergantung menggunakan pupuk kimia. Hal ini sempat memicu reaksi protes dari petambak yang sangat keberatan jika dipaksa membeli pupuk non subsidi  seharga Rp 350 ribu per 50 kg untuk jenis Urea dari sebelumnya hanya menebus pupuk subsidi sebesar 120 ribu. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.