Surabaya Jalani Verifikasi STBM, 20 Kelurahan Jadi Lokasi Penilaian

oleh
oleh
Pemkot Surabaya bersama Dinkes Jatim dan UNICEF melakukan verifikasi lapangan program STBM

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota Surabaya bersama Dinas Kesehatan Jawa Timur dan UNICEF melakukan verifikasi lapangan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini mencakup 20 kelurahan di 10 kecamatan, termasuk Lakarsantri, Sambikerep, Sukolilo, Tambaksari, Rungkut, Jambangan, Wonokromo, Gayungan, Simokerto, dan Kenjeran.

Di Kecamatan Simokerto, tim verifikasi meninjau RW 1 Kelurahan Sidodadi dan RW 12 Kelurahan Simokerto. Camat Simokerto, Noervita Amin, menjelaskan bahwa penilaian meliputi kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, pemilahan sampah rumah tangga, hingga pemanfaatan IPAL komunal.

“Verifikasi ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan mendorong masyarakat lebih mandiri dalam menjaga kebersihan lingkungan,” kata Noervita. Ia berharap dua kelurahan di wilayahnya lolos penilaian dan warganya makin terbiasa hidup sehat.

Wash Officer UNICEF, Muhammad Afrianto Kurniawan, menyebut verifikasi tahun ini mencakup lima pilar STBM: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan limbah, serta pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga.

Fokus verifikasi saat ini adalah empat pilar terakhir, meski pilar pertama tetap diperiksa. “Setiap rumah ditanya soal perilaku dan fasilitas pendukung. Hasilnya nanti dilaporkan ke Kementerian Kesehatan,” jelas Afrianto.

Ia berharap Surabaya bisa meraih predikat STBM terbaik kedua di Jawa Timur. “Semoga program ini terus berlanjut demi kesehatan warga yang lebih baik,” tutupnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.