Susul Sumenep, Kabupaten Ngawi Masuk Zona Merah Covid-19

oleh -104 Dilihat
oleh
dr Kohar (kiri) saat memberikan keterangan pers.

SURABAYA, PETISI.CO – Makin bertambah daerah di Jawa Timur (Jatim) yang masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19). Terbaru Kabupaten Ngawi dinyatakan sebagai daerah zona merah, setelah ditemukan warganya positif Covid-19.

Berdasar data Gugus Tugas Covid-19 Jatim, Kamis (30/4/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Jatim sebanyak 80 orang. Dari jumlah tersebut, satu pasien positif diantaranya dari Ngawi.

Selain Ngawi, daerah lain yang menyumbangkan satu pasien positif, yaitu Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Pasuruan.

Disusul Kabupaten Bangkalan (2), Kabupaten Malang (2) dan Kabupaten Gresik (2). Lalu Kabupaten Lamongan (4), Kabupaten Sidoarjo (8), Kabupaten Magetan (12) dan Kota Surabaya (44).

Dengan tambahan 80 pasien positif itu, maka jumlah pasien positif di Jatim kini naik menjadi 951 orang. “Saat ini kami menelusuri tambahan 80 kasus baru itu dari klaster mana saja,” kata Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas COVID-19 Jatim, Kohar Hari Santoso di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis malam.

Data Pemprov Jatim juga menunjukkan, pasien yang terkonfirmasi negatif atau sudah sembuh hari ini ada 5 orang. Terdiri dari 2 orang dari Surabaya, Kabupaten Lumajang (1), Kabupaten Malang (1) dan Kabupaten Sidoarjo (2).

Total yang sembuh di Jatim hingga hari ini adalah 162 orang atau setara 17,03 persen. Sedangkan pasien meninggal ada 3 orang yaitu 1 dari Kabupaten Malang dan 2 dari Kota Surabaya. Total yang meninggal di Jatim hingga kini sebanyak 100 orang atau setara 10,52 persen. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.