SURABAYA, PETISI.CO – Dituntut Jaksa Darwis dengan hukuman tiga tahun dan enam bulan penjara, terdakwa Ariel Topan Subagus diputus bebas murni. Putusan
Tag: Ariel
Perkara Direkayasa, Pembela Minta Hakim Bebaskan Terdakwa Ariel
SURABAYA, PETISI.CO – Setelah dituntut hukuman tiga tahun enam bulan dalam perkara pemalsuan akta otentik, terdakwa Ariel Topan Tubagus mengajukan pembelaan. Dihadapan
Saksi Ahli Sebut Pengangkatan Ariel Sebagai Dirut PT Hosion, Sah
SURABAYA, PETISI.CO – Persidangan kasus pemalsuan akta otentik dengan terdakwa Ariel Topan Subagus, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/2/2021). Dua saksi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.