Dengan Hormat, Bersama surat ini, perkenankan kami, Nur Setia Alam Prawiranegara, SH., M.Kn, dan Hj. Supriatiningsih, SH, MH, advokat, yang berkantor pada
Tag: Hak Jawab
Terkait Berbagai Berita dan Isu Negatif, RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri Berikan Hak Jawab
KEDIRI, PETISI.CO – Banyaknya berbagai isu negatif Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah, adanya rumah sakit menahan pasien tidak mampu, aksi damai yang dilakukan
PT Federal International Finance Sudah Menjalankan Sesuai Prosedur
Hak Jawab PT Federal International Finance (FIF) atas pemberitaan media petisi.co pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 dengan judul: Debt Collector
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.