Tahun ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep Akan Ciptakan Kampung Sapi Bersertifikat AUTS

oleh -116 Dilihat
oleh
Ir. Bambang Heriyanto M.Si, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di tahun 2020 ini, kendati di tengah musim pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) seiring terdapatnya sejumlah imbauan pembatasan aktivitas mampu berkreasi menciptakan terobosan gagasan baru yang sangat inovatif.

Karenanya, untuk di tahun ini Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep yang dipimpin oleh Kepala Dinas Ir. Bambang Heriyanto M.Si, menggagas inovasi baru dengan merencanakan akan menciptakan Kampung Sapi Bersertifikat Asuransi Untuk Ternak Sapi (AUTS).

Kepada petisi.co, Kepala Dinas (Kadis) Ir. Bambang Heriyanto M.Si, dengan didampingi Sekretaris Dinas (Sekdis) dan kedua Kepala Bidang (Kabid) Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep, saat ditemui di kantornya pada Rabu, 6 Mei 2020, memaparkan akan menciptakan Kampung Sapi Bersertifikat AUTS.

Gagasan inovasi tersebut, dalam rangka dari salah satu terobosan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep, menstimulatif tingkat kesadaran minat para peternak sapi akan pentingnya ikut program Asuransi Untuk Ternak Sapi (AUTS).

“Mungkin nanti sebagai langkah atau tahap awal untuk rencana Kampung Sapi Bersertifikat AUTS di Kabupaten Sumenep ini akan diciptakan di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Lenteng,” kata Kadis Bambang Heriyanto, seraya menambahkan dalam waktu dekat akan segera diciptakan.

Sehingga nantinya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep dikatakan Kadis yang pernah menjabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan itu, selain memiliki Kampung IB (lnseminasi Buatan) dan Kampung Domba, juga akan memiliki Kampung Sapi Bersertifikat AUTS.

Program Asuransi Untuk Ternak Sapi (AUTS) ini merupakan program dari pusat sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada para peternak dengan cara mensubsidi premi asuransi Jasindo.

Para peternak sapi hanya cukup membayar sebesar Rp 40 ribu per ekor sapi. Karena sisanya telah disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 160 ribu yang semula Rp 200 ribu per ekor dalam jangka waktu satu tahun. Jadi peternak cukup dengan membayar Rp 40 ribu per ekor sapi sudah mendapatkan fasilitas asuransi.

Sedangkan nantinya untuk besaran klaim, peternak dengan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta jika sapinya mati. Dan sebesar Rp 7 juta ketika mengalami kehilangan. Dengan dilaporkan ke pihak provinsi untuk mendapatkan asuransi tersebut.

Jadi pada intinya menurut Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep, pemerintah itu ingin melindungi, baik petani melalui AUTP nya maupun untuk peternakan dari AUTS nya. Sehingga pada prinsipnya kata Bambang Heriyanto, program AUTS itu sebetulnya wajib bagi peternak sapi.

“Karena pertama tujuannya antisipasi kalau sapinya mati dan yang kedua antisipasi kalau hilang itu ada jaminan, makanya diansuransikan,” terangnya. (ily)