Tak Hanya KPU, Bawaslu Kabupaten Bondowoso Juga Terima Dana Hibah Pilkada 2024 dari Pemkab Sebesar Rp 11,2 M

oleh
oleh
Penjabat Bupati Bondowoso, Drs. Bambang Soekwanto saat menyerahkan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu

Bondowoso, petisi.co – Pemerintah Kabupaten Bondowoso pada 8 November Tahun 2023, melalui Penjabat Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto memberikan dana hibah sebesar Rp 63, 5 Milliar kepada dua penyelenggara Negara yakni KPU dan Bawaslu.

Anggaran yang digelontorkan Pemerintah kabupaten Bondowoso itu tak lain untuk pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah Pilkada tahun 2024 lalu.

Tak tanggung tanggung Pemkab Bondowoso memberikan dana hibah pada dua penyelenggara negara itu, yakni untuk KPU menerima Rp 52,3 Milliar sedangkan Bawaslu 11,3 Milliar.

Seperti diketahui pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berjalan kondusif berkat kerjasama antar lembaga dikabupaten Bondowoso, meski ada perlawanan dari pihak yang mengalami kekalahan dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun ada yang menarik dengan adanya anggaran dana hibah yang digelontorkan Pemerintah daerah kabupaten Bondowoso kepada dua penyelenggara negara itu.

Menariknya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mengembalikan sisa Anggaran Pilkada tahun 2024 sebesar 8 Milliar dari 52,3 Milliar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Bondowoso Sudaedi Dalam Acara Rapat Kordinasi  persiapan laporan akhir pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024, Senin 21 April 2025 dipendopo Raden Bagus Astra.

Sudaedi Ketua KPU Bondowoso mengatakan pengembalian Anggaran Pilkada sebesar 8 Milliar itu karena tidak terserap dari total Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Sebesar Rp 52,3 Milliar.

“Dikembalikan langsung kepada Kas Daerah, kita langsung kordinasi dengan kepala BPKAD,” kata Sudaedi.

Namun Sudaedi tidak menjelaskan secara terperinci Anggaran Pilkada itu hingga tidak terserap sebesar Rp 8 Milliar, akan tetapi dirinya mengatakan suptansi dan tahapan tahapan sudah terpenuhi.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso saat dihubungi melalui pesan Whasapp untuk dimintai Statemen terkait serapan Anggaran Dana Hibah dari Pemkab Bondowoso untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp 11,2 Milliar itu belum ada tanggapan, Senin 28 April 2025. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.