Tak Mampu Lunasi SPP 4 Bulan, Ijazah Anak Penjual Bakso Ditahan Sekolah

oleh
oleh
Kepala SMK PGRI 2 Sidoarjo, Ida Rahmatiyah

Sidoarjo, petisi.co – Kasus penahanan ijazah sekolah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kenyataan pahit itu dialami Revalina Ayu Dwiyanti, siswi Jurusan Akuntasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 2 Sidoarjo. Sejak dinyatakan lulus tahun 2024 sampai hari ini, dirinya tak mengantongi ijazah SMK. Akibatnya ia kehilangan hak mendapatkan pekerjaan selama 2 tahun.

“Anak saya sulit dapat kerja, karena ijazah SMK-nya ditahan sekolah. Kebanyakan lowongan kerja yang dicari lulusan SMA/SMK. Dia sudah berusaha kesana kemari ngelamar kerja pake ijazah SMP, tapi belum ada panggilan. Saya dan Reva sudah berupaya membangun komunikasi ke sekolah, tapi tetap tidak ada solusi dan Ijazah tidak bisa diambil,” keluh orang tua Revalina, Mardjadi Kamis (9/4/2026).

Penjual bakso keliling ini mengaku pihak sekolah tetap ngotot minta tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) empat bulan segera dilunasi. Sebagai keluarga dengan penghasilan pas-pasan, ia sudah mengajukan keringanan. Namun tidak dikabulkan. Justru, anaknya menjadi korban dipermalukan di depan kelas.

“Baik saya maupun Reva sudah beberapa kali ke sekolah dan dilarang bertemu kepala sekolah. Hanya diijinkan ketemu wali kelasnya saja, waktu itu dijabat Pak Khoirun Nasikin. Inti pertemuan, saya diminta segera melunasi tunggakan SPP. Namun karena saya belum ada uang, yang dikejar justru Reva. Sampai anak saya gak kuat dan nangis karena dipermalukan di kelas, depan teman-temannya,” ungkap pria yang hidupnya bertahan di rumah kontrakan ini.

Mardjadi menyayangkan sikap wali kelas yang menurutnya terlalu berlebihan dalam menagih uang tunggakan. ia juga kecewa karena sekolah tidak memberikan satu lembar pun salinan ijazah. Bahkan Surat Keterangan Lulus (SKL) juga tak diberikan.

“Kebacut (kelewatan) kalau menurut saya. Jangankan Fotokopi ijazah, minta SKL juga gak dikasih. Nemen ancene (Keterlaluan banget),” ujarnya dengan logat Jawa medok.

Meski tergolong keluarga miskin, Mardjadi berusaha melunasi semua biaya sekolah anaknya. Mulai dari uang pangkal, biaya daftar ulang, uang gedung, biaya seragam hingga uang ulangan sekolah. Termasuk SPP biasanya juga dibayar lunas. Hingga kemudian usaha berjualan sayur miliknya sepi pembeli. Sejak saat itulah, ia sudah mulai tak mampu lagi melunasi SPP.

“Sebelum jualan bakso keliling, saya awalnya dagang sayur. Alhamdulillah lumayan laris. Semua kebutuhan bayar sekolah anak lancar. Namun ketika Reva menginjak kelas XII, jualan sayur mulai sepi. Penghasilan terus merosot hingga nunggak SPP empat bulan. Sampai detik ini pun tidak bisa nebus karena penghasilan hanya cukup buat makan. Akibatnya ijazah anak saya ditahan sekolah,” aku Mardjadi dengan raut wajah sedih.

Ia merinci jumlah tunggakan yang harus dibayarkan yakni SPP sebesar Rp 282.000 x 4 bulan, total sekitar Rp 1.128.000. Mardjadi menyebut selain anaknya, ada pula murid lain yang juga tidak bisa menebus ijazah, karena memiliki tunggakan.

“Satu kelas ada empat anak yang ijazahnya ditahan sekolah, yakni Reva anak saya, Kemudian Tera Diniyanti, Renov Satria Bintang, dan Rana Yunita Sari. Ketiga murid tersebut tunggakannya berapa saya kurang tahu,” tutur ayah dua anak ini.

Mardjadi berharap pihak sekolah bisa memberikan solusi terbaik dalam permasalahan ini. Harapannya perkara penahanan ijazah tidak berlarut-larut dan tak menjadi beban pikiran bagi siswa.

Kepala SMK PGRI 2 Sidoarjo, Ida Rahmatiyah, S.Ag. M.A.P membeberkan alasan sekolah menahan ijazah, karena orang tua murid tidak ada itikad membayar tunggakan. Pihak sekolah pun mengaku sudah memberikan kelonggaran kepada para murid yang menunggak uang SPP untuk tetap bisa mengikuti ujian.

“Banyak sekali yang nunggak tidak bayar SPP, bahkan ada yang mulai dari kelas sebelas juga punya tunggakan banyak, tidak hanya satu atau dua bulan. Namun saat kelas dua belas, mereka tetap kita berikan kelonggaran untuk bisa ikut ujian,” beber Ida.

Perempuan yang kini menjabat periode kedua kepala SMK PGRI 2 Sidoarjo ini memastikan sekolah swasta tidak bisa membebaskan biaya bagi murid dari keluarga miskin. Karena untuk bisa beroperasi, sekolah membutuhkan dana yang cukup besar.

“Kami tidak bisa membebaskan biaya bagi murid, sekalipun mereka menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan Pemerintah Desa. Sebab sekolah swasta mengandalkan biaya operasional dari SPP. Kalaupun ada pembebasan biaya hanya bisa diberikan kepada murid yatim piatu,” tegasnya. (luk)

No More Posts Available.

No more pages to load.