Tambang Pasir Masih Ilegal Beroperasi, Satpol PP dan Tim Yustisi Kabupaten Bondowoso Terkesan Tutup Mata

oleh -249 Dilihat
oleh
Salah satu tebing yang dijadikan lahan penambangan pasir ilegal.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Maraknya tambang pasir ilegal di salah satu desa di wilayah Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso belakangan ini makin membabi buta. Malah setiap menit beberapa truk pengangkut pasir tampak lalu-lalang di sejumlah tambang pasir tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso, Nunung Setia Ningsih, menyebutkan, bahwa izin untuk tambang pasir itu dari provinsi.

“Jadi kami tidak mengeluarkan izin. Yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan izin itu Pemerintah Provinsi bukan daerah. Lebih jelasnya silahkan konfirmasi pada bagian perekonomian,” ujarnya, belum lama ini.

Sementara itu, bagian Sumber Daya Alam (SDA) di kantor administrasi dan perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso, Yudha, mengungkapkan, jikalau penambangan pasir di wilayah Kecamatan Maesan, tak berizin.

“Ini masih dicarikan solusi untuk izin tambang pasir di wilayah Kecamatan Maesan itu. Dan kami sudah mengirimkan surat kepada Pj. Sekda,” cetusnya.

Sudahlah, lanjut Yudha, ini urusan perut. Temui saja pengusaha tambang pasir yang di sana.

“Tidak usah ramai-ramai, yang pasti izinnya masih diurusin. Surat permohonannya sudah ada di meja Pj. Sekda,” katanya.

Selain itu, kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan, jika tambang pasir tersebut, tak berizin.

“Memang tambang pasir itu tak berizin. Jadi kalau ingin mengetahui dengan pasti, silahkan datang ke kantor kami,” jelasnya.

Salah satu aktivis pemerhati lingkungan di Kabupaten Bondowoso, Imam, menyebutkan, munculnya kembali penambang liar diduga lantaran adanya pembiaran oleh Satpol PP Bondowoso dan aparat berwenang lainnya  dengan  tidak menindak tegas.

“Ini ada apa dengan Satpol PP. Sudah jelas ilegal dibiarkan. Apa memang bermain mata atau tutup mata,?” kritik Imam.

Jika memang tak ada persekongkolan, saya meminta secara tegas agar  Satpol PP atau tim yustisi  untuk segera berkoordinasi, dan turun melakukan penertiban.

“Biar dinilai profesional, saran saya sebaiknya Satpol PP termasuk tim yustisi agar segera  turun menertiban penggalian liar tersebut,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.