Tangani Dugaan Penjualan Tanah Negara, Kejaksaan Siap Turun Ke Desa Weru

oleh -769 Dilihat
oleh
Kantor Kejari Lamongan

LAMONGAN, PETISI.CO – Dugaan jual beli tanah negara oleh H. Syaiful Islam, Kepala Desa Weru, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, yang dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri Lamongan mulai dipertanyakan warga.

Sofwan Asyhuri, ketua paguyuban Nelayan Weru salah satu pelapor, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, setelah laporan yang dikirimkan pada Jumat (22/09/2023) lalu belum ditindaklanjuti pihak Kejaksaan.

“Kami datang ke Kantor Kejaksaan bermaksud menanyakan perkembangan terkait laporan kami beberapa waktu lalu. Sampai dimana dan sudah sejauh mana ditindaklanjutu, ” ujar Sofwan.

Ia berharap Kejaksaan segera memproses, agar permasalahan bisa terselesaikan dan tidak berlarut-larut.

“Agar kegelisahan warga Weru yang dirugikan atas jual beli tanah berkedok sumbangan segera menemui titik terang,” tegas Sofwan.

Bahkan, jika tidak segera ditindaklanjuti ia berencana menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan denganĀ  ratusan warga Weru.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, Fadli Arby menyampaikan jika laporan warga atas nama Paguyuban Nelayan Desa Weru sudah diterima dan ditelaah oleh Kejaksaan. Dan dalam waktu dekat pihaknya segera turun ke lapangan.

“Kita menunggu surat perintah dari Kejari turun dulu dan akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,” terang Fadli, Jumat (27/10/2023).

Ditambahkan Fadli, Kejaksaan scepatnya akan turun ke desa Weru, untuk melihat permasalahan secara langsung dugaan atas penjualan tanah negara tersebut. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.