Target Penerimaan Pendapatan Sektor Pajak Tahun 2022 Naik, Bapenda Tulungagung Adakan Sosialisasi

oleh -60 Dilihat
oleh
Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo saat diwawancarai

TULUNGAGUNG, PETISI.CODalam upaya memenuhi target penerimaan pendapatan di sektor pajak pada Tahun 2022 serta memacu kesadaran wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung mengadakan sosialisasi ketetapan PBB-P2 Tahun 2022, Kamis (9/12/2021).

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Suasana sosialisasi

Sosialisasi ketetapan PBB-P2 (Perdesaan dan Perkotaan) Tahun 2021 dihadiri Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo sekaligus membuka acara. Turut hadir, Camat se-Tulungagung, Kasi pemerintahan Kecamatan, Perwakilan Kades/Lurah, Kepala KPP Pratama, Kepala BPN Tulungagung dan undangan lainnya.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo usai membuka sosialisasi menyampaikan, giat sosialisasi yang diselenggarakan Bapenda untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung Tahun 2022, serta bertujuan untuk memberikan pengertian bahwa PBB-P2 merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua wajib pajak.

“Ini PBB-P2 Tahun 2022, jadi sekarang diadakan sosialisasi pemantaban untuk mengingatkan kembali,” tutur Bupati Maryoto.

Bupati Maryoto mengungkapkan, terkait dengan pendapatan sektor pajak semuanya sudah ada ketentuannya, artinya pemerintah Kabupaten tetap mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Lanjutnya, batasan kenaikan pajak secara aturan dan secara teknis sudah ada ketentuannya dan maksimal kenaikan pajak itu 25%. Realisasi pendapat sektor pajak di Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 sudah bagus, dan sudah mencapai 95% dari target penarikan pajak yang ditetapkan yaitu 34%.

Sementara itu, Kepala Bapenda Tulungagung, Endah Inawati mengatakan, target pendapatan sektor pajak Tahun 2021 sudah melebihi target dari yang ditetapkan target 35%, kini Bapenda saat ini mampu merealisasikan 36%.

Menurutnya, target penerimaan pendapatan sektor pajak Tahun 2022 mengalami kenaikan, karena Tahun 2021 Bapenda bisa merealisasikan 36% sehingga untuk target kedepan dinaikkan menjadi 37,5%.

“Karena tahun ini realisasi 36 (%), jadi untuk kedepan kita naikkan targetnya menjadi 37.5(%),” ucap Endah inawati.

Diakuinya, dalam pelaksanaan pajak Tahun 2021 ada kendala yang dialami salah satunya terkait dengan kenaikan NJOP. Namun, kendala tersebut bisa diatasi berkat kerjasama semua pihak termasuk Kades dan Camat. Teratasinya kendala, dibuktikan dengan perolehan penerimaan pajak yang sudah di atas target.

Endah Inawati menegaskan, Tahun 2022 mendatang tidak ada kenaikan pajak, karena kalau dirata-rata dari Tahun 2021 kemarin pajak PBB-P2 sudah diangkat 25%. “Tahun depan tidak perubahan, seperti komitmen kita,” tegasnya.

Endah juga mengungkapkan, pendapatan sektor pajak daerah untuk Tahun 2021 ditargetkan mencapai 90% tetapi Bapenda sudah bisa mencapai 97% dengan nilai hampir 100 milyar rupiah.

Selain itu, Terget penerimaan pajak daerah Tahun 2021 setelah perubahan menjadi 97% atau 100 milyar lebih, dan Bapenda bisa mencapai hingga 112% dari yang sudah ditentukan.

Masih kata Endah, dari penerimaan pajak daerah Tahun 2021 ada beberapa sektor yang jatuh antara lain sektor hiburan, dan sektor permainan-permainan, untuk sektor itu Bapenda terpaksa menurunkan target yang ditentukan.

“Untuk tahun ini pajak terbesar didapat dari sektor restoran. Dan Tahun depan target kita 106 Milyar. Kita harus kerja keras,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.