Tepis Rumor Korban Penculikan, Dua Pelaku Pembunuhan Anak Di Mojokerto Diringkus

oleh -69 Dilihat
oleh
Kapolresta Mojokerto, AKBP bogiek Sugiyarto dalam konferensi pers.

MOJOKERTO, PETISI.COBanyaknya berita tentang penculikan anak di masyarakat membuat Polresta Mojokerto bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku pembunuhan anak SD, Ardio Wiliam Oktavianto (13) yang mayatnya ditemukan di jembatan Gumul, Kemlagi Mojokerto bulan Januari 2019 silam.

Dalam jumpa pers yang digelar Polresta Mojokerto, Rabu (26/02/2020), Kapolresta Mojokerto, AKBP bogiek Sugiyarto menjelaskan kedua pelaku pembunuhan adalah kakak beradik TS (20) dan IS (16) adalah warga Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang masih satu kampung dengan korban.

“Kedua pelaku tega menghabisi nyawa Dio lantaran dendam dan bukan korban penculikan. Tersangka dendam karena adiknya, pernah dipukul dan diejek oleh korban sehingga dia tega membunuh Dio,” kata Kapolresta.

Sesuai dengan penyidikan awal, korban sengaja dijemput pelaku saat bermain dan tersangka sudah berniat balas dendam. Sehingga mengajaknya jalan-jalan ke daerah Kemlagi karena kedua tersangka sudah hafal dan sering bermain jembatan Gumul dan sebelum sampai tujuan kedua pelaku sempat kehabisan bensin di wilayah Puri.

Pelaku tidak bahwa uang dan menggadaikan HP sebagai jaminan. Sesampainya di jembatan Gumul  sekitar pukul 23.00 WIB tersangka menganiaya korban yang menyebabkan kematian dengan cara dicekik kemudian dibenturkan ke tembok (bok) jembatan.

Sebelum didorong ke bawah jembatan, korban ditusuk dengan sebilah kayu bambu di bagian duburnya. Korban baru di temukan mayatnya pada Kamis (26/01) pagi sekitar pukul 06.00 WIB oleh pengguna jalan.

Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka di rumahnya Minggu (23/02) dan mengamankan barang bukti berupa sebilah kayu bambu, HP, sepeda motor Jupiter. “Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP dengan acaman hukuman minimal tujuh tahun penjara,” ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP bogiek. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.