Terekam CCTV, Dua Maling Tangga Almunium Dijemput Anggota Polsek Tambaksari

oleh -62 Dilihat
oleh
Kedua maling yang diamankan.

SURABAYA, PETISI.CO – Anang Jatmiko (37) dan Syahroni Firmansyah (37) keduanya warga Sidokapasan Surabaya dijemput anggota Polsek Tambaksari di rumahnya masing-masing, Jumat (13/8/2021). Keduanya diamankan setelah mencuri anak tangga aluminium milik Hartono Widjadja yang tepajang salah satu toko beralamat di Jalan Kenjeran No 272 Surabaya, Kamis (5/8/21) siang. Mereka tidak dapat mengelak ketika aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar lokasi.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Muhammad Akhyar menjelaskan, dalam aksinya, kedua tersangka menggunakan motor Honda Supra Fit L 5710 SU hingga melihat ada anak tangga alumunium milik korban yang diletakkan di depan toko dan diikat.

“Tangga tersebut merupakan barang display toko yang biasa di jual oleh korban. Talinya dilepas dan tangganya diangkut tersangka menggunakan motor,” kata kapolsek.

Setelah berhasil, tersangka kemudian kabur dan menjual hasil curiannya sebesar 300 ribu rupiah itu ke salah satu pembeli di Jalan Gembong Surabaya.

“Awalnya sempat mengelak namun setelah melihat rekaman CCTV dan mereka mengaku,” imbuh Kompol Muhammad Akhyar, Jumat (13/8/2021).

Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan penadah barang curian tersebut. Akibat perbuatan kedua tersangka, korban mengalami kerugian materil sebesar 450 ribu rupiah. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.