Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor Diringkus TAB Polsek Sawahan

oleh -98 Dilihat
oleh
Tersangka Zidane Rizky Hadi Putra diamankan di Polsek Sawahan.

SURABAYA, PETISI.COZidane Rizky Hadi Putra (18), warga Banyu Urip Kidul, Gang 7, Surabaya, diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sawahan. Petugas menyergapnya setelah Zidane melakukan pencurian sepeda motor terekaman CCTV yang berada disekitar lokasi, Sabtu (15/08/2020). Sementara dua rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto mengatakan, awal mula tertangkapnnya pelaku berkat adannya rekaman CCTV di sekitar lokasi, setelah melakukan proses penyelidikan mengarah pada ciri-ciri pelaku.

“Aksi tersebut terjadi, Rabu 12 Agustus 2020, sekitar pukul 03.30 WIB dan terekam CCTT. hasil identifikasi wajah, mengarah pada pelaku, lantas kita cari dan berhasil kita amankan. TKP pencurian dengan pemberatan tersebut satu kampung dengan pelaku, hanya beda gang saja,” ujarnya Minggu (23/08/2020).

Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui semua perbuatannya, dan tidak sendirian. Melainkan dengan dua rekannya yang kini masih buron.

“Hasil pengakuan sementara, pelaku ini tidak sendirian. Ada dua teman yang membantunnya, dan motor hasil curian tersebut dibawa dua rekannya yang kini berstatus DPO,” ujarnnya.

Pihaknya juga mengatakan, dari hasil pengembangan muncul dua nama yang diakui pelaku ikut serta dalam aksi tersebut, dan kini nama nama sudah dikantongi oleh penyidik.

“Saat ini masih proses penyelidikan, dan dari keterangan pelaku yang kita tangkap, ada nama lain, yang sudah kita kantongi,” tambahnya.

Pengakuan tersangka, dirinya hanya mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 200.000. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 76.000  sisa hasil pembagian.

Adapun pasal yang disangkahkan kepada pelaku, yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.