Terjaring Operasi Pekat Semeru 2018, 14 Tersangka Dijebloskan ke Tahanan 

oleh -67 Dilihat
oleh
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dani Setiyono saat memberikan keterangan pers

MOJOKERTO, PETISI.CO – Sebanyak 14 tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto Kota. Dari 14 tersangka ini di antaranya salah satunya perempuan ditangkap saat terjaring Operasi Pekat Semeru 2018.

Salah satu tersangka perempuan yang ikut terjaring Operasi Pekat Semeru 2018

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dani Setiyono mengatakan saat digelarnya press releasenya di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis(20/9/2018), Alhamdulillah dalam Operasi Pekat Semeru 2018 kali ini berhasil mengamankan 14 tersangka dari 7 kasus kriminal.

“Yaitu dengan sasaran pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, handak dan sajam. Kami juga berhasil mengamankan 12 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka 13 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 11 gram sabu dan 750 butir pil double L,” jelas Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono.

Selain itu, Kapolres juga mengatakan, terkait kasus debt collector yang menyebabkan korban meninggal dunia karena kecelekaan, sudah berhasil menangkap 3 pelaku debt collectornya. Antisipasi terkait kegiatan-kegiatan debt collector yang ilegal sudah dilaksanakan upaya sosialisasi, edukasi, dan pencegahan dengan penempatan banner atau spanduk-spanduk.

“Berkaitan dengan penegakan hukum, kami selalu membuka jaring informasi melalui 110 maupun media sosial dan beberapa kasus berhasil kita lakukan penegakan hukum terhadap oknum debt collector yang melakukan kegiatan ilegal, baik itu upaya kekerasan, pemaksaan sampai dengan tindak kriminal seperti penganiayaan akan kami ancam dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” pungkas kapolres. (Syim)