Terlihat Asal asalan, Penertiban APK di PBI Hanya Menjadi Sampah Jalur Hijau

oleh -1107 Dilihat
oleh
APK yang di tertibkan malah terlihat menjadi sampah jalanan

SURABAYA, PETISI.CO – Bawaslu tingkat Kecamatan (Panwascam) bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pakal Surabaya giat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan pemasangan, baik berupa baleho, banner maupun bendera partai, dilakukan, Jumat (29/12/2023).

Sayangnya, diduga kegiatan yang sudah beberapa hari tersebut, yaitu APK yang ditertibkan malah terlihat menjadi sampah jalanan. Dimana lokasi jalan tersebut merupakan jalur hijau, namun demikian tidak ada kelanjutan pembenahannya.

Salah seorang warga berprofesi tukang potong rambut di PBI (Pondok Benowo Indah), mengatakan, bahwa penertiban itu dilakukan pada hari Jumat malam sebelum isyak.

“Satpol PP Kecamatan Pakal dengan dua mobil armadanya membongkar dan merobohkan APK yang terdapat di Jalur Hijau itu, tapi sayangnya APK itu tidak diangkut hanya dirobohkan begitu saja, sehingga terlihat seperti sampah,” ucap Cak Dul.

Terbukti, hingga saat ini, Selasa (2/1/2024) kondisi APK tersebut masih berserakan di jalur hijau, dan merusak pemandangan di area tersebut, karena terlihat menjadi kotor dan terlebih lagi saat terkena air hujan seperti sampah.

Sementara, Darwanto salah satu tim pemenangan salah satu Bacaleg juga mengungkapkan, bahwa APK yang dia pasang juga dirobohkan oleh petugas, namun setelah dikonfirmasi ke Satpol PP kecamatan Pakal, dikatakan jika ini perintah Panwascam untuk penertiban APK yang diikat dipohon karena diduga melanggar.

“Saat ini APK sudah diperbaiki dan dipasang kembali tanpa mengikat ke pohon, yang jadi permasalahan ada salah satu APK dari Caleg yang tidak ditertibkan. Padahal sudah jelas jelas diikat di pohon dan jumlahnya tidak sedikit, seakan akan petugas tersebut melakukan penertiban tebang pilih,” ungkapnya.

Saat ini, keluhan dari beberapa warga mulai bermunculan terkait hal tersebut, karena sampah APK yang tidak terurus dan hanya di geletakkan begitu saja membuat geram warga. Menurut warga kemungkinan pemilik APK itu juga tidak mengetahui, jika APK miliknya menjadi sampah di jalanan dan jalur hijau tersebut.

Warga mengharap kordinasi lebih baik lagi untuk Panwascam dan Satpol PP sebagai pelaksana penertiban APK dengan para Tim sukses ataupun tim pemenenangan para caleg itu, agar pemasangan dan penanganan sampah APK tidak mengganggu aktifitas warga.

Ditemui untuk dikonfirmasi petisi.co di Kantor Sekretariat Bawaslu Kecamatan Pakal, terkait dengan hal tersebut, Selasa (2/1/2024) sore, hanya satu orang berada di ruangan kanto, namun pihaknya tidak mau untuk memberikan penjelasan.

Sementara di hubungi lewat telephone singkat WhatsApp, salah seorang dari Komisioner Panwascam Pakal terkait hal tersebut, mengatakan, besok saja semua ada berkumpul (lengkap).

“Besok pagi saja pak semua ada dan lengkap,” ucap Putra, salah satu Komisioner Panwascam Pakal.

Ketua Panwascam Pakal, Sueb, juga di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, terkait penertiban APK di Perum Pondok Benowo Indah (PBI) juga belum memberikan jawaban hingga berita ini di turunkan. (joe/bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.