Tidak Boleh Calon Tunggal, Suami Lawan Istri di Pilkades Brambang Darussalam

oleh -110 Dilihat
oleh
Mulyadi dan Hartatik saat pengambilan nomor urut di Pilkades Brambang Darussalam

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pasangan suami istri Mulyadi (48) dan Hartatik (39) sama-sama maju untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Brambang Darussalam, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

Alasan pasangan suami istri tersebut mencalonkan diri, karena sesuai peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.

Mulyadi mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat untuk mencalonkan diri di Pilkades diketahui sangat rendah.

Bahkan hingga menjelang penutupan pendaftaran calon tidak ada yang mendaftar.

“H-5 penutupan tidak ada yang mendaftar,” jelasnya, Sabtu (31/10/2021).

Menyikapi hal itu, dirinya yang merupakan incumben alias pernah menjabat sebagai Kades sempat mendorong warga desa untuk mendaftarkan diri. Namun, diketahui tetap juga tidak ada yang berminat.

“Saya tidak ambisius jadi kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju,” ucapnya.

Karena kondisi itu, akhirnya pada H-2 penutupan pendaftaran tersebut dirinya memutuskan mencalonkan istrinya dan melengkapi berkas persyaratan calon.

Namun saat itu persoalan lain muncul. Menurutnya, dalam peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.

Menyiasati hal itu, akhirnya saya mencalonkan istri dijadikan rival dan diikutkan mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.

Hal itu dilakukannya agar proses demokrasi warga tetap berjalan dan Pilkades bisa dilangsungkan.

“Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga, istri saya mendaftarkan diri sebelum penutupan,”kata Mulyadi.

Di tempat yang sama, Suhartatik mengaku, bahwa untuk memenuhi syarat pencalonan itu visi dan misinya disiapkan suaminya tersebut.

“Suami saya buat visi misi lebih banyak. Selebihnya dikasih pada saya,”tandasnya.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat, menyebutkan, saat melakukan kampanye kepada warga mereka juga tak jarang melakukannya secara bersama-sama.

Seperti diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso berlangsung pada 15 November 2021.

Dalam pelaksanaan Pilkades itu dilakukan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Selain disediakan tempat cuci tangan, sarung tangan plastik dan masker, setiap pemilih juga telah ditentukan jadwalnya untuk mendatangi TPS. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.