Tiga Edisi Cetak Hattrick, PDI Perjuangan Siap Quattrick di Pilwali Surabaya 2020

oleh -81 Dilihat
oleh
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan, Anas Karno.

SURABAYA, PETISI.CO – PDI Perjuangan yakin mampu mencetak quattrick pada pagelaran Pilwali Surabaya 2020. Oleh karena itu, seluruh element partai akan terus digenjot demi merealisasukan target tersebut.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan, Anas Karno memastikan setiap fraksi di masing-masing wilayah yang meliputi tingkat DPC hingga anak ranting.

“Setiap fraksi di wilayah masing-masing harus berjalan total semuanya. Mulai dari DPC sampai anak ranting terlibat dalam menggerakkan untuk upaya melipat gandakan perolehan suara,” kata Anas kepada petisi.co, Senin (28/9/2020).

Seperti yang diketahui, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu telah berhasil mencetak hattrick di tiga edisi Pilwali Surabaya.

Gelontoran kemenangan tersebut dimulai dari ketika Bambang Dwi Hartono yang berpasangan dengan Arif Afandi, sebagai juru gedor PDI Perjuangan pada Pilwali Surabaya Edisi 2005.

Kemudian pada edisi Pilwali Surabaya, 2010 Tri Rismaharini yang berpasangan dengan Bambang DH mampu mencetak brace atau kemenangan kedua bagi PDI Perjuangan.

Torehan manis itu kemudian dilanjutkan, ketika Tri Rismaharini kembali maju di Pilwali Surabaya 2015 dan berpasangan bersama Whisnu Sakti Buana.

Meski situasi pandemi Covid-19 yang belum usai, PDI Perjuangan nampaknya masih sangat optimis mampu meraih kemenangan ke empatnya secara beruntun di Pilwali Surabaya edisi 2020.

Anas menyebut jika pihaknya telah memperisiapkan langkah-langkah pemenangan paslon Eri Cahyadi-Armuji, tentunya dengan tetap menjaga protokol kesehatan sesuai instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

“Pesan ketua umum dari pusat memang harus mengedepankan protokol kesehatan, yang utama adalah mewajibkan sampai dibentuknya tim satgas untuk utamanya menggunakan protokol kesehatan,” terangnya.

“Karena pandemi Covid-19 tidak bisa berkumpul banyak, maka dilakukan dengan teknis door to door, itu kan tidak menyalahi aturan karena tidak berkelompok,” lanjut Anas.

Anas menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan setiap kegiatan pemenangan, sesuai mekanisme PKPU dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk assassment.

“Setelah mendapatkan assassment itu dilaporkan ke Polrestabes, kemudian Polretabes mengeluarkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) dan hasilnya kemudian kita langsung berikan kepada KPU dan Bawaslu Kota (Surabaya), dengan space yang harus 50 orang itu wajib kita lakukan,” terangnya.

Kemudian ia juga menjelaskan pihaknya akan tetap patuh pada ketentuan perihal kuota pada setiap kegiatan kampanye.

“Tapi kita tetap pada saat sebelum paslon turun itu menyisir untuk supaya tidak melebihi ketentuan maksimal, yaitu 50 orang,” pungkas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya itu. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.