Tindaklanjuti Perwali 28/2020, Tiga Pilar Pakal Cek Lokasi Pasar Tradisional

oleh -105 Dilihat
oleh
Tiga Pilar Pakal bersama tim Pemkot sidak di Pasar Tradisional Benowo
Penerapan Pola Hidup Bersih,  Sehat dan Protokol Kesehatan

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam rangka penerapan Peratuan Walikota Surabaya (Perwali) no 28 tahun 2020, terkait tatanan normal baru, adalah perubahan budaya hidup masyarakat, untuk lebih produktif pada situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Yaitu dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan protokol kesehatan yang diharapkan dapat mengurangi resiko dan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Atas dasar semua itu, Tiga Pilar Pakal bersama Bagian Perekonomian dan Usaha Pemkot Surabaya, meninjau langsung beberapa lokasi usaha yang ada di wilayah Kec. Pakal.

Diantaranya, pasar tradisional di Kelurahan Benowo dan beberapa pasar dadakan di wilayah Perum Pondok Benowo Indah (PBI) Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal Kota Surabaya, Rabu (17/6/2020).

Camat Pakal Tranggono Wahyu Wibowo SSTP, M.Si, bersama Kapolsek Pakal Kompol Moh Khoiril S.Pd, MH, Danramil Benowo Mayor Inf. Hendi Eko Yono, Bagian Perekonomian dan Usaha Pemkot Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, Baskesbang Linmas Kota Surabaya, Kelurahan, Ketua RW  di PBI selaku pengelola pasar dadakan dan pengelola Pasar Tradisional Benowo, Kepala Puskesmas Benowo dr. Edy P dan Ketua IPSM Pakal M. Nasir.

Mereka turun langsung melakukan peninjauan lokasi dan lapak tempat usaha.

Dalam peninjauan tersebut, Camat Pakal mengatakan, akan melakukan penataan pada beberapa kriteria yang belum sesuai dengan protokol kesehatan pada musim pandemi Covid 19 ini.

Camat Pakal bersama tim cek lokasi pasar dadakan di RW 7 PBI Babat Jerawat.

“Pada dasarnya pasar di wilayah Kecamatan Pakal ini sudah tertata baik, namun di musim wabah pandemi Covid 19 ini masih ada beberapa kebiasaan yang perlu dilakukan perubahan atau penataan,” ujar Tranggono.

Karena, lanjut Tranggono, masih belum sesuai dengan Perwali nomor 28 tahun 2020 pada musim pandemi ini, yang mana didalamnya diatur hak dan kewajiban bagi para pedagang, pengunjung dan pengelola pasar. Diantaranya, terkait dengan teknis pengelolaan pasar diharapkan nanti para pengunjung tidak bergerombol, agar tidak menjadikan klaster baru terkait dengan rantai penularan covid 19 ini.

Menurut tim, kata Tranggono, dari hasil cek lapangan di Pasar Benowo dibandingkan dengan beberapa pasar yang ada di Kota Surabaya, versi dari Bagian Perekonomian dan Usaha Pemkot Surabaya, Pasar Rakyat Benowo masih lebih baik secara protokoler.

Walaupun memang masih perlu adanya penyempurnaan, terkait bagaimana serah terima uang transaksi, penataan jarak antar pedagang, kebiasaan warga yang membeli dengan cara memegang barang terlebih dahulu, atau jajanan-jajanan pasar yang masih belum terbungkus.

“Jadi itu beberapa koreksi ketika cek di lapangan, termasuk juga pembatasan terhadap pembeli dan penjual, adanya sekat dari plastik (mika). Sehingga nanti tidak sampai terjadi percikan ludah saat berkomunikasi, hal tersebut yang disampaikan,” ungkap Camat.

Dalam waktu dekat, pihak pengelola pasar akan melaporkan ke kecamatan, bagaimana saran-saran dan petunjuk dari tim penegakan Perwali no 28 tahun 2020, terkait dengan progres khusus di Pasar Benowo, RW 7 dan RW 12 PBI.

Camat Pakal saat mengecek kondisi pasar dadakan di RW 12 PBI Babat jerawat

Yaitu siap untuk melakukan penataan, sehingga kedepan nanti pasar tidak menjadi hal atau tempat yang menakutkan bagi masyarakat sebagai lokasi penularan.

“Di Pasar Benowo terkait protokoler jauh-jauh hari sudah disiapkan, diantaranya, bagi pengunjung yang tidak memakai masker kita suruh kembali, dan Thermogan alat pengecek suhu tubuh. Jika pengunjung suhunya 37,5 atau lebih tidak boleh masuk, disuruh pulang, kegiatan itu sudah dua bulan berjalan dan dalam penerapannya pengelola pasar didampingi oleh anggota Polsek Pakal, Babinsa Koramil dan juga Tramtib Kecamatan setiap pagi hari,” terang mantan Kepala Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya ini.

Tinggal yang jadi tantangan adalah, kata Camat, bagaimana merenggangkan jarak pedagang, karena nanti kalau jarak terlalu jauh ada yang dikorbankan, harapannya perlu dilakukan penataan saja, merubah alur ketika orang datang dan masuk di dalam blok, yang mana disitu sudah ada petanya atau layoutnya, untuk masuk dan keluarnya sehingga satu arah tidak bersinggungan dan agar sirkulasinya jelas, termasuk pintu masuk untuk kendaraan juga dilakukan penataan.

Pasar dadakan yang akan ditata sesuai protokol kesehatan.

Sementara, untuk pasar dadakan di PBI juga akan dilakukan penataan agar para pengunjung tidak bergerombol antara satu lapak dengan pembeli lapak sebelahnya. Mungkin nanti pedagang dibuat zik zak di tengah, lalu pembelinya melingkar.

“Jadi nanti di pasar dadakan tersebut juga disarankan penerapannya sama seperti di Pasar Benowo, pintu masuk dan keluar harus beda, termasuk juga alat untuk bertransaksi harus menyiapkan nampan untuk menerima uang dan kembalinya,” jelas Camat Pakal.

Rencananya, dalam satu minggu kedepan, pihak RW 7 dan RW 12 Pondok Benowo Indah, selaku pengelola pasar dadakan serta Bagian Perekonomian dan Usaha Pemkot Surabaya, mengajukan gambar atau skets lokasi yang nantinya diadakan pertemuan ulang untuk dicocok cocokan.

Harapannya, dari hal tersebut, pola-pola penerapan dapat direspon oleh semua pedagang dan juga pengunjung, yang ternyata pihak pengelola dan pemerintah sedang berupaya keras untuk melakukan penataan terhadap pasar-pasar tersebut.(bah/sir)

No More Posts Available.

No more pages to load.