Tingkat Kedisiplinan Masyarakat Meningkat, Ops Yustisi Prokes Jaring Satu Pelanggar

oleh -60 Dilihat
oleh
Warga yang terjaring Ops Yustisi sedang didata petugas.

TULUNGAGUNG, PETISI.COUpaya pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) utamanya penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona secara masif tetap dilakukan oleh Tim satgas Covid-19 kabupaten Tulungagung yang salah satunya melaksanakan operasi (Ops) yustisi.

Selain menindak pelanggar, Petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan menggunakan handsanitizer atau air mengalir dan selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah.

Operasi yustisi Prokes Covid-19 kali ini dengan melibatkan tim gabungan dari anggota Polres Tulungagung, Kodim 0807 dan Satpol-PP yang dipimpin Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko selaku Perwira pengendali lapangan (Padal).

Tingkat kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam memakai masker sudah mengalami peningkatan.

Dari pantauan, dalam operasi yustisi dengan sasaran pengguna jalan yang digelar di bundaran taman aloon-aloon tepatnya depan kantor DPRD Tulungagung hanya menjaring satu pelanggar masker, Senin (13/9/2021).

Seusai kegiatan, Iptu Nenny kepada awak media menyampaikan. “Kali ini, tim satgas Covid-19 personel gabungan dari Polres Tulungagung, Kodim 0807 dan Satpol-PP melaksanakan operasi yustisi. Selama operasi yustisi, petugas menjaring satu pelanggar masker,” terang Nenny.

Kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes, selain kesadaran mereka sendiri juga didukung oleh stake holder penanganan covid 19 yakni TNI, Polri dan Satgas Daerah yang dilakukan dengan berbagai cara diantaranya yakni melalui operasi yustisi.

Kasi Humas Polres Tulungagung menambahkan, angka pelanggaran prokes yang kita dapat hari ini merupakan capaian positif yang harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, sehingga bisa meminimalisir dan menekan laju angka positif Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Bagaimanapun juga, penerapan prokes harus terus dilakukan untuk menekan kasus positif, sehingga secara bertahap secara bersama sama antara masyarakat dan pemerintah dapat menurunkan status kabupaten Tulungagung dari Level 3 ke Level 2, ” tutur Iptu Nenny.

Masih kata Nenny, Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam mematuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam kesempatannya, Iptu Nenny tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M diantaranya, penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan atau handsanitizer, hindari kerumunan, menjaga jarak fisik serta mengurangi mobilitas untuk memutus penyebaran Covid-19. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.