Trans Icon Belum Sepenuhnya Ber-SLF, DPRD Surabaya Minta Hentikan Operasionalnya 

oleh -234 Dilihat
oleh
Gedung Trans Icon Surabaya di jalan raya Ahmad Yani

SURABAYA, PETISI.CO – Pasca insiden kebakaran hebat melanda Tunjungan Plaza (TP) 5 pada Rabu (13/04/2022) lalu, semakin membuat DPRD kota Surabaya menemukan banyaknya pelanggaran. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh para pengelola gedung yang ternyata masih banyak tidak memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi, red).

Terhitung sejak itu sebanyak 2.740 pemilik bangunan gedung di Kota Pahlawan ini telah dilayangkan peringatan oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), lantaran dikarenakan pemilik bangunan gedung tersebut banyak yang belum memiliki SLF.

Hearing Komisi A bersama Trans Icon dan Pemkot Surabaya

Tidak tanggung-tanggung, sejauh ini DPRD kota Surabaya juga telah memanggil seluruh para pemilik bangunan gedung raksasa di kota Surabaya, termasuk Cito, Apartemen Bale Hinggil, Marvel City, Hotel Java Paragon, Apartemen Klaska, Apartemen Darmo Hill, Apartemen Puncak Marina, Apartemen Puncak Kertajaya Keputih, Rich Palace Hotel, dan masih banyak lagi. Hingga melakukan sidak ke Royal KTV, Fave Hotel serta MaxOne bersama jajaran Forkopimda kota Surabaya.

Padahal sertifikat SLF telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, juga Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, dan terutama Perwali Nomor 51 Tahun 2022 pasal 3 tentang Serifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.

Namun faktanya masih banyak pemilik bangunan gedung yang belum mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk memudahkan kepengurusan SLF, sejauh ini Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) juga telah mempercepat proses kepengurusan SLF melalui Perwali yang tadinya memakan waktu 25 hari, kini bisa menjadi cuma 12 hari.

Namun ternyata masih ada saja, para pemilik bangunan gedung yang masih banyak tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan bukan hanya bangunan gedung yang telah lama beroperasional, melainkan juga bangunan gedung baru yang nekad melakukan launching peresmian perdana, dengan disertai embel-embel ‘Soft Opening’.

Salah satunya adalah Trans Icon Mall yang berlokasi di jalan raya Ahmad Yani No.260 Surabaya. Pada launching peresmian perdana pada hari Jum’at (05/08/2022) yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur ini.

Satria Hamid (Berbaju hijau), Vice President Corporate Communication Trans Icon

Ternyata hingga per-detik ini Trans Icon Surabaya yang juga termasuk Trans Icon Apartment, Trans Icon Mall dan juga seluruh gerai Transmart belum memiliki SLF.

Hal ini semakin menuai sorotan tajam dari para Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, karena dinilai Trans Icon Mall belum layak fungsi untuk melakukan operasional yang dihadiri oleh para pengunjung.

Menindaklanjuti hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya menggelar rapat Hearing (Dengar Pendapat, red) dengan beberapa pihak terkait, termasuk bersama manajemen Trans Icon dan juga Pemkot Surabaya.

Hearing Komisi A DPRD kota Surabaya dihadiri dan dipimpin oleh:
– Dra. Ec. Hj. Pertiwi Ayu Krishna S.E., M.M., selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.
– Dikuti juga oleh Hj. Camelia Habiba, S.E., selaku Wakil Ketua.
– H. Budi Leksono, S.H., selaku Sekretaris.
– Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H.(Anggota).
– H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos(Anggota).
– H. Mochamad Machmud, S.Sos, M.Si.(Anggota).
– Dan juga Ghofar Ismail, ST selaku Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Ayu (Sapaan Akrab dari Dra. Ec. Hj. Pertiwi Ayu Krishna S.E., M.M., red) menegaskan ketika rapat berlangsung, bahwa DPRD kota Surabaya selalu mendukung seluruh program serta kebijakan Wali Kota Surabaya, dan salah satunya adalah Perwali Nomor 51 Tahun 2022 pasal 3 tentang Serifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.

“DPRD kota Surabaya selalu mendukung program dan kebijakan Wali Kota Surabaya, kami juga mengapresiasi kepada seluruh investor (termasuk Trans Icon) yang telah melakukan investasi di Kota Surabaya,” ucap Ayu, Jum’at (05/08/2022) di ruang Komisi A Gedung DPRD kota Surabaya, yang bertepatan juga saat itu adalah hari launching peresmian perdana Soft Opening Trans Icon Mall.

“Meskipun para investor telah melakukan investasi di Kota Surabaya, namun bukan berarti bisa berbuat seenaknya. Karena kota Surabaya memiliki aturan dan kebijakan yang wajib dipatuhi, dan salah satunya adalah kewajiban harus memiliki SLF bagi para pemilik bangunan gedung,” imbuh Ayu.

Ayu juga mendesak Pemkot Surabaya selaku regulator untuk menghentikan operasional aktivitas atas pemanfaatan bangunan gedung Trans Icon Mall, dikarenakan Trans Icon Surabaya masih belum mengantongi SLF secara keseluruhan.

“Yang kami jaga adalah keselamatan penghuni gedung yakni para pengunjung juga pegawainya, maka jika masih diterbitkan 3 rekomendasi dari 3 OPD, artinya belum lengkap dan belum dikeluarkan sertifikasi SLF nya. Sesuai aturan, ya tidak boleh operasional. Soft opening atau grand opening nya harus dihentikan,” tandas Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya dari fraksi Golkar ini.

Tidak hanya itu, Camelia Habiba juga mempertanyakan soal kondisi pedestrian pada trotoar jalan di depan area Gedung Trans Icon yang kondisinya rusak dan belum dikembalikan seperti semula.

“Kami melihat langsung bahwa kondisi trotoarnya tidak sesuai fungsinya dan belum dikembalikan seperti semula, karena setiap hari kami melewati depan gedung Trans Icon,” Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya dari fraksi PKB ini.

Menanggapi hal itu, Satria Hamid selaku Vice President Corporate Communication Trans Icon meminta agar Soft Opening tetap bisa dilaksanakan sesuai jadwal sambil melengkapi kekurangan syarat dari kelengkapan SLF.

Mengingat nasib hidup orang banyak, di gerai Transmart yang berada di dalam Trans Icon Mall sendiri telah tercatat sebanyak 90 orang karyawannya merupakan warga yang berasal dari masyarakat sekitar. Sedangkan sejumlah 90 karyawan tersebut saat ini telah bekerja.

Sedangkan soal kerusakan trotoar di depan area Trans Icon, wakil dari pihak manajemen Trans Icon berjanji akan memperbaiki secepatnya.

“Kami akan perbaiki secepatnya segera, sekitar 1 atau hingga 2 minggu ke depan,” jawabnya dengan singkat. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.