Trijanto Ketua KRPK Penuhi Panggilan Polres Blitar

oleh -146 Dilihat
oleh
Trijanto Ketua KRPK Penuhi Panggilan Polres Blitar

BLITAR, PETISI.CO – Kasus surat KPK palsu yang menggoncang Kabupaten Blitar yang mengakibatkan Mohammad Trijanto, Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dijadikan tersangka dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Blitar, Senin (10/12/2018).

Panggilan ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya Trijanto tidak datang dalam panggilan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun, selain memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Blitar, disaat bersamaan Trijanto juga melaporkan dua orang yang memberinya informasi terkait surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.

Mohamad Trijanto menyebut, keduanya adalah Y anak seorang kontraktor sekaligus Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Blitar dan T, pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar.

Sebab, menurut Trijanto, informasi surat palsu yang kemudian diunggah ke akun Facebook miliknya datangnya dari Y dan T.

“Saya hari ini memenuhi panggilan penyidik. Saya yakin kebenaran tidak bisa direkayasa. Hari ini juga saya secara resmi melaporkan Yosi dan Tion. Mereka yang pertama kali membuat kabar bohong informasi surat palsu. Kami berharap polisi profesional mengungkap dalang dibalik pembuatan surat palsu KPK ini,” kata Mohamad Trijanto, Senin (10/12/2018).

Lebih lanjut Trijanto menyampaikan, saat itu Y memberinya informasi terkait pemanggilan Bupati Blitar dan T staf Dinas PUPR oleh KPK melalui surat (yang belakangan diketahui palsu) melalui pesan Whatsapp.

Sementara T berinisiatif menghubungi Trijanto karena ketakutan menerima surat panggilan palsu KPK. Keduanya sempat bertemu, saat bertemu Trijanto menyarankan T untuk kooperatif jika surat panggilan KPK itu benar.

Curhatan T terkait surat palsu KPK serta whatsapp dari Y  inilah yang kemudian diunggah Trijanto di akun facebooknya. Hingga  membuat aktivis yang banyak membongkar kasus korupsi di Blitar Raya itu dianggap menyebarkan kabar bohong (hoax).

Bahkan sebelum dikirim ke Bupati Blitar dan sejumlah pejabat Pemkab Blitar, saudara Y telah mengirimkan informasi terkait surat KPK ini ke sejumlah rekan media.

“Hal ini menjadi tugas polisi untuk mencari tahu, darimana Yosi mendapatkan kabar jika bupati dan sejumlah pejabat dipanggil KPK sebelum bupati menerima surat tersebut. Kita harus bongkar semuanya. Kalau ada konspirasi dalam penanganan kasus ini saya yakin kasus ini akan diambil alih oleh Mabes Polri. Karena sebelumnya saya sudah berkonsultasi jaringan nasional aktivis anti korupsi, saya ceritakan semuanya dan sudah disampaikan pada Kapolri,” tandas Trijanto.

Sementara, Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu M Burhanudin membenarkan pemanggilan kedua terhadap Mohamad Trijanto oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar. Setelah sebelumnya Trijanto tak hadir dalam panggilan pertama yang dilayangkan Polres Blitar.

“Benar ini adalah pemanggilan kedua, sebelumnya yang bersangkutan tidak datang dalam pemanggilan pertama,” jelasnya.

Pemanggilan Trijanto oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar ini sempat diwarnai aksi unjuk rasa ratusan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Aksi yang sebenarnya ditujukan untuk memperingati hari anti korupsi internasional ini mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar dan bukan malah  mengkriminalisasi aktivis anti korupsi.(min)

No More Posts Available.

No more pages to load.