Tukang Giling Daging Kupang Gunung Timur Edarkan Sabu

oleh -150 Dilihat
oleh
Pengedar sabu Kupang Gunung Timur diamankan di Mapolrrstabes.

SURABAYA, PETISI.CO – Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos di Jalan Kupang Gunung Timur. Petugas mengamankan Jefri (29) pengedar serbuk kristal putih warga Jalan Putat Gede Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 7 poket narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan 1 buah Hp merk Oppo kemudian tersangka digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Tersangka mendapatkan sabu dengan cara membeli dari inisal BA (DPO) dengan sistim ranjau, transaksi di Jembatan Suramadu Jalan Kedung Cowek sebanyak 10 gram seharga Rp 9 juta dan rencana akan dijual kembali oleh tersangka

“Tersangka sehari-hari bekerja di tempat penggilingan daging di pasar,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (6/1).

Atas tindakan tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rif) 

No More Posts Available.

No more pages to load.