Surabaya, petisi.co – Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah menyampaikan, penundaan seleksi pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur periode 2024-2027, tak perlu ada yang disalahkan.
Dedi Irwansyah menjelaskan, KPID jalur koordinasinya dengan Komisi A, dan mengingat AKD untuk Komisi A baru terbentuk beberapa hari saja, mundurnya tahapan Seleksi KPID salah satunya disebabkan belum adanya koordinasi dengan Komisi A.
“Surat Tim seleksi untuk audensi dengan Komisi A baru diterima Selasa, dan direncanakan Kamis ada audensi tim seleksi dengan Komisi A,” ujar Dedi kepada petisi.co di Ruang Komisi A Gedung DPRD Jatim, Rabu (30/10/2024).
Dedi menyampaikan, semua tahapan masih berada dalam jadwal yang ditentukan, hanya saja ada sedikit terputus komunikasi, karena adanya pergantian anggota DPRD.
Adanya aturan, dimana tim seleksi diwajibkan konsultasi pada Komisi A, sedangkan Komisi A baru terbentuk beberapa hari dan belum sempat koordinasi, kondisi ini menjadi sebab mundurnya tahapan Seleksi Anggota KPID
“Tidak ada yang perlu disalahkan, ini memang kondisinya begitu, mereka mau melangkah khawatir menyalahi aturan, kami untuk mengabari segera jalan tapi baru terbentuk dan belum sempat koordinasi,” tutur Dedi.
Komisi A, kata Dedi, mohon maaf atas terputusnya komunikasi, namun proses seleksi akan tetap berjalan sesuai jadwal hingga pelantikan pada Februari 2025.
“Kami mewakili teman-teman Komisi A dan mungkin juga sama dengan yang disampaikan Tim Seleksi, bahwa kejadian ini tidak ada unsur apapun,” tutur Dedi.
Dedi juga menjelaskan bahwa selama ini Ketua Komisi A belum pernah bertemu dengan Tim Seleksi, dan rencana besok Kamis akan bertemu dengan seluruh anggota komisi A, yang nantinya akan terbuka pada publik.(joe)







