UPTD Rusunawa Dibentuk, DPRD Surabaya: Semoga Mengatasi Defisit Membebani APBD

oleh -55 Dilihat
oleh
Josiah Michael, S.H., Anggota Komisi A DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya baru-baru ini membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa, yang berlandaskan Perwali Nomor 8 tahun 2023 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Susun pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya.

Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan manajerial dan operasional rumah susun (Rusun) di Kota Pahlawan. Akan tetapi, Josiah Michael, S.H., selaku Anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, sejak dirinya menjabat dewan, masalah rusun menjadi perhatiannya.

Josiah mengakui, beberapa usulan mengenai tata cara pengelolaan rusun ini telah diusulkan yang menjadi perhatiannya.

“Salah satu diantaranya termasuk pembentukan BLUD,” ungkap Josiah yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya ini, Rabu (15/03/2023).

Menurut Legislator PSI ini, langkah pembentukan UPTD disambut dengan baik olehnya. Karenanya, hal itu menunjukkan keseriusan pemkot dalam mengatasi permasalahan di Rusun.

“Apalagi jika menjadi embrio BLUD bahkan BUMD tambah bagus,” ujarnya.

Dengan begitu, Josiah berharap pelayanan rusun di kota Surabaya semakin baik dan bisa mengatasi permasalahan defisit, yang selama ini membebani APBD dalam pengelolaan rusun.

Josiah juga mengatakan, di tahun lalu Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) DPRD Surabaya telah menyelesaikan Raperda Hunian Yang Layak Bagi Masyarakat Kota Surabaya.

“Tentunya dengan Perda ini, diharapkan pula bisa memperbaiki tata cara pengelolaan rusun, juga memberikan solusi perumahan bagi warga kota Surabaya,” katanya.

“Ke depannya saya harapkan rusun benar-benar dapat menjadi solusi masalah perumahan bagi masyarakat kota Surabaya.” pungkas Josiah Michael, S.H., yang juga sebagai Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.