Vaksinasi COVID-19 untuk Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Dikebut

oleh -67 Dilihat
oleh
ilustrasi

SURABAYA, PETISI.CO – Penyuntikan vaksin anti COVID-19 diupayakan untuk dipercepat untuk menyasar target vaksinasi, mulai dari tenaga kesehatan (nakes) hingga karyawan di fasilitas kesehatan di Kota Surabaya.

Pihak Pemkot Surabaya sendiri tengah memproyeksikan penyuntikan agar rampung pada akhir Januari 2021. Kemudian para nakes mau pun pegawai fasilitas kesehatan akan mendapatkan tiket elektronik.

“Perkiraan akan selesai vaksinasi semua sasaran yang telah memperoleh elektronik tiket tanggal 29 Januari. Kita terus upayakan percepatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita, Selasa (26/1/2021).

Feny sapaan Febrian menyebut jumlah total fasilitas kesehatan yang akan menerima suplai vaksin Sinovac dari Gudang Farmasi Dinkes Surabaya ada 111 titik.

Ia melanjutkan, pendistribusian vaksin anti COVID-19 disesuaikan dengan data calon penerima. Ketika datanya sudah sama, maka vaksin akan langsung didistribusikan ke fasilitas kesehatan.

“Intinya yang sudah memenuhi syarat untuk disuntik langsung didistribusikan sesuai dengan kuotanya,” tegas dia.

Selain itu, Feny menjelaskan calon penerima vaksin di Surabaya sudah tidak menggunakan SMS blast, namun diganti dengan elektronik tiket atau e-tiket dari pemerintah pusat.

Pihak Dinkes Surabaya akan mengatur mekanismenya, mulai dari pendaftaran, pencatatan, pelaksanaan hingga pelaporan saat ini dikelola oleh sistem aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care), yang datanya diperoleh dari aplikasi Satu Data Pemerintah Pusat (PUSDATIN/KPC-PEN).

Dari sistem itu, pemerintah pusat akan memberikan data melalui elektronik tiket (e-tiket) kepada Dinkes Surabaya.

“Data e-tiket yg diterima Dinkes akan dicocokkan dan disinkronkan dengan data SISDMK yang kita miliki Baru setelah itu, kita kembalikan ke RS atau Fasyankes untuk melakukan vaksinasi pada calon penerima vaksin,” jelas dia.

Sementara itu, calon penerima vaksin akan melakukan verifikasi ketika datang ke salah satu dari 111 titik fasilitas kesehatan yang jadi lokasi penyuntikan.

Calon penerima diharuskan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ketika nama yang bersangkutan sudah tercantum di P-Care dan sudah memiliki tiket, maka dia dipastikan lolos pemeriksaan tahap satu.

“Apabila saat diinput NIK-nya belum keluar identitas di P-Care maka yang bersangkutan belum mendapatkan e-tiket maka tdk bisa divaksin.  Walaupun sudah terdaftar dalam sistem informasi tetapi belum mendapatkan e-tiketnya. Jadi kalau belum dapat e-tiket datanya tidak ada di P-Care,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, berdasarkan data per Selasa (26/1/2021) jumlah SDM kesehatan baik nakes maupun non nakes seperti staf office, driver hingga petugas kebersihan di Fasyankes Surabaya yang telah menerima vaksin sebanyak 15,598 orang. Sementara itu, jumlah  SDM kesehatan yang telah mendapat e-tiket mencapai yakni 25.273 orang.

“Jadi dari jumlah total sasaran 31.840 yang telah mendapatkan e-tiket adalah 25.273. Nah angka itu yang kami maksimalkan selesai hingga akhir bulan,” pungkasnya.(nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.