Voucher Parkir Surabaya Ditargetkan Rampung April

oleh
oleh
Sosialisasi voucher parkir di Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mempercepat proses pengadaan voucher parkir sebagai bagian dari implementasi program parkir digital. Targetnya, pengadaan ini rampung pada pertengahan April 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa tahap sosialisasi sebelumnya telah dilakukan kepada juru parkir (jukir) dan masyarakat. Dari proses tersebut, sejumlah masukan muncul dan kemudian diakomodasi dalam penyusunan kebijakan.

“Masukan masyarakat kami tindak lanjuti. Salah satunya, voucher berlaku di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir milik pemerintah kota. Itu sudah kami masukkan sebelum proses pengadaan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Saat ini, proses pengadaan telah diajukan ke PT Peruri Wira Timur untuk tahap pencetakan. Dishub menargetkan voucher parkir sudah bisa digunakan pada pekan keempat April, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS).

Program ini sekaligus menjadi jawaban atas aspirasi warga yang menginginkan sistem parkir lebih transparan dan akuntabel.

“Voucher parkir ini bentuk komitmen kami untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat terkait transparansi retribusi parkir,” jelas Trio.

Seiring implementasi program, Dishub menegaskan bahwa pembayaran parkir secara tunai secara bertahap akan ditinggalkan. Meski begitu, pada masa transisi, pembayaran tunai masih dimungkinkan dengan kewajiban jukir memberikan voucher sebagai bukti resmi.

“Kalau masih ada transaksi tunai, jukir tetap harus memberikan voucher sebagai tanda bukti pembayaran,” tegasnya.

Untuk menjamin keamanan dan mencegah pemalsuan, Pemkot Surabaya menggandeng Peruri dalam proses pencetakan. Voucher akan dilengkapi fitur pengaman khusus, termasuk kode digital yang dapat diverifikasi.

“Di dalamnya ada QR Code yang bisa dipindai untuk memastikan keaslian, termasuk informasi waktu pencetakan,” tambahnya. (dvd)