Wabup Tulungagung Lantik dan Ambil Sumpah Janji Jabatan Kepala UPT Dinas PUPR dan Perkim

oleh -120 Dilihat
oleh
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kepala UPT Dinas PUPR dan Perkim

TULUNGAGUNG, PETISI.COSebanyak 5 orang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan Kepala (Ka) UPT di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Jabatan untuk Ka UPT tersebut dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE yang berlangsung di ruang Praja Mukti Pemkab Tulungagung, Kamis (8/9/2022) pagi.

Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyampaikan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Kepala UPT pada Dinas PUPR dan Dinas Perkim merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan sebagian tugas.

“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada kedua Unit Pelaksana Teknis Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja dan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 64 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 65 Tahun 2022,” ujar Wabup Gatut Sunu dalam membacakan sambutan Bupati.

Perubahan tugas tersebut, lanjut Wabup Gatut Sunu, menyelaraskan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Wabup Meneruskan, Dengan adanya perpindahan kedudukan UPT dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan sebaliknya, maka hal ini merupakan kedudukan jabatan baru, sehingga terhadap Kepala UPT yang sedang menjabat harus dilakukan pelantikan kembali.

Ditambahkan oleh Wabup Gatut Sunu, Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 57 jo. Pasal 60 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Dengan pertimbangan pada nantinya pelaksanaan tugas dan fungsi UPT Dinas selaras dengan tugas dan fungsi Dinasnya, Kepala UPT memiliki legal standing yang benar sesuai dengan Peraturan Bupati yang ada, dan pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum menutup sambutan, Wabup Gatut Sunu berpesan kepada pejabat baru itu agar segera beradaptasi untuk peningkatan kinerja di lingkungan kerjanya.

“Kepada pejabat yang baru saya mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru, semoga saudara dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru dan meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang,” tambahnya.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kelancaran dalam upaya kita melaksanakan tugas dan pengabdian kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sekian dan terimakasih,” tutupnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.