Wabup Tulungagung Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan 675 SK PPPK formasi 2021

oleh -123 Dilihat
oleh
Wabup Tulungagung menyerahkan 675 SK PPPK formasi 2021

TULUNGAGUNG, PETISI.CO -Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Pelantikan Jabatan Fungsional dan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Rabu, (20/04/2022). bertempat di ruang rapat Prajamukti, mulai pukul 09.00 WIB.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji PNS oleh Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang berlangsung di ruang rapat Praja Mukti Pemkab Tulungagung juga dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos, M.Si, dan beberapa Kepala Dinas lainnya serta para undangan Pejabat Fungsional dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlantik yang mengikuti secara langsung maupun virtual.

Prosesi pelantikn Pejabat Fungsional

Wakil Bupati Tulungagung menghimbau kepada para peserta pelantikan untuk menunjukkan kinerja terbaik.

“Karena saudara adalah orang-orang terpilih, yang telah menjadi abdi negara dan masyarakat, oleh karena itu, dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas. Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian, maupun terkait pelaksanaan tugas,” ujar Wabup Tulungagung dalam sambutannya.

“Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di tempat kerja dimana saudara ditugaskan,” imbuhnya melengkapi.

Dengan diangkatnya para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, diharapkan para abdi negara senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas kinerja yang tinggi, dapat menjadi teladan dalam bekerja, selalu hati-hati, cermat dan seksama, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor: 821.2/70/203/2022 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Penera, dengan ini mengangkat dan melantik 2 orang Calon Penera Terampil menjadi Fungsional Penera Terampil. Sedangkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor: 821.2/69/203/2022 tentang Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Lain kedalam Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan, dengan ini mengangkat dan melantik 6 orang menjadi Pejabat Administrator Kesehatan.

Kemudian, Surat Keputusan yang dibacakan, menerangkan Bupati Tulungagung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor: 810/30/203/2022 tentang Penyerahan Petikan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dengan ini mengangkat dan melantik sebanyak 675 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Saya ucapkan, selamat kepada semua pejabat fungsional yang terlantik dan 675 PPPK guru tahap satu Kabupaten Tulungagung yang telah menerima SK. Sehingga, akhir penantian saudara semua bisa terjawab,” ungkap Wabup Gatut Sunu Wibowo

Ditambahkan Wabup, dalam undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN), jabatan dalam ASN dibagi menjadi tiga yaitu jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Masing-masing jabatan, mempunyai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang berbeda.

Lebih lanjut, Wabup Gatut Sunu menerangkan tentang dikeluarkannya Permenpan nomor 13 tahun 2019 tentang pengusulan.

“Dengan dikeluarkannya Permenpan nomor 13 tahun 2019 tentang pengusulan, penetapan, dan pembinaan jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS), diharapkan, dapat mempermudah proses pengangkatan ke dalam jabatan fungsional dan dapat mendorong PNS lain untuk tertarik berpindah dalam jabatan fungsional,” terang Wabup Gatut Sunu.

Wabup Gatut Sunu juga berpesan kepada seluruh ASN, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja cepat.

“Memasuki era digital, dimana semua bergerak dengan cepat, selain itu, seorang ASN harus bisa menyesuaikan diri. Terlebih, peran ASN secara esensial harus lebih maksimal dalam mentransformasi ilmu dan teknologi,” lanjut Wabup.

Wabup berharap, ASN tidak boleh gaptek baik terhadap perkembangan teknologi maupun informasi dan ilmu pengetahuan. Diharapkan juga, perangkat daerah harus bisa memberikan bimbingan yang optimal kepada para pejabat PPPK yang baru dilantik.

“Saya minta kepada perangkat daerah beserta jajarannya, untuk segera menindaklanjuti, dengan memberikan bimbingan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing PPPK,” pungkas Wabup. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.