Wali Kota Batu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi tentang Tiga Raperda

oleh -65 Dilihat
oleh
Wali Kota Batu, Wawali Kota Batu, Ketua DPRD Kota Batu, dan Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, sebelum pembukaan atas Pandangan Umum Fraksi dimulai.

BATU, PETISI.CO Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (12/2/2020).

Anggota dewan yang hadir dalam kegiatan tersebut, berjumlah 26 orang, dari total 30 anggota, sehingga pimpinan sidang memulai kegiatan karena sudah memenuhi forum.

“Dalam jawaban yang menanggapi tujuh fraksi anggota DPRD ini, secara umum Wali Kota Batu menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan saran dan masukan dalam menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut,” tuturnya.

Dia tandaskan, Raperda ini diharapkan bisa menjadi produk hukum yang berkualitas, sesuai dengan aturan, aspiratif, dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Batu.

“Seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota Batu, membuat rancangan peraturan daerah yaitu tentang: Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas; Perubahan Perda Kota Batu No. 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; dan Perubahan atas Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,” tukasnya dengan jelas.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersbeut, Wali Kota Batu, Kapolres Batu, Wakil Wali Kota Batu, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan BUMD. (hms/azin/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.