JEMBER, PETISI.CO – Lapas kelas II A Jember memberikan kebebasan khusus kepada sejumlah warga binaan. Pemkab Jember memberikan bantuan tiga buah bis untuk mengantar warga binaan yang telah bebas hingga ke rumah masing-masing, Jumat (3/4/2020).
Bupati Jember, dr Hj Faida MMR dan Wakil Bupati, Drs KH A Muqit Arif didampingi Kalapas IIA Jember, Yandi Suyandi Bc. IP. S.Sos, mengantar langsung para warga binaan yang bebas menuju bis penjemputan.

“Hari ini saya dan pak Kyai mengantar mereka yang mendapatkan kebebasan program dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi melalui Menkumham terkait Wabah Corona. Diharapkan agar mereka yang sudah bebas agar tidak mengulangi lagi melakukan tindak pidana yang berdampak hukum. Apalagi di tengah wabah covid19 yang semakin meluas,” ungkapnya.
Bupati juga ingin mereka yang sudah bebas dan berkumpul dengan keluarga serta masyrakat sekitar dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan lebih berguna.
“Terutama untuk keluarga sendiri dan juga lingkungan tempat tinggal,” tuturnya.
Selain menyediakan tiga bis, Pemkab Jember juga memberikan bantuan berupa beras 5 kg, dan juga tali asih, serta masker kepada warga binaan yang akan pulang.
Sementara itu Kalapas Jember mengatakan pihaknya melaksanakan instruksi dari pusat terkait pembebasan warga binaan di lingkungannya. “Sejak tanggal 1 April hingga kini berjumlah 123 orang. Hari ini 63 orang,” jelasnya.
Selanjutnya Yandi menambahkan pihaknya masih akan mengecek lagi data narapidana yang sudah menjalani 1/2 dari masa hukuman atau 2/3. Program ini diputuskan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly. Keputusan menteri ini tertuang dalam Kepmen Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020.
Menurut Yasonna, langkah ini diambil demi mencegah penularan yang lebih masif di wilayah Lapas yang diketahui over capacity. Kepmen ini berlaku mulai akhir Maret 2020 dan dijalankan sekurangnya dalam masa 7 hari ke depan.
“Masih ada waktu 4 hari lagi hingga akhir tanggal 7 April,” pungkas Yandi. (eva)







