Warga Surabaya Diamankan Satreskoba Polres Gresik di Depan Hotel

oleh -53 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti yang diamankan

GRESIK, PETISI.CO –  Satresnarkoba Polres Gresik berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IK (27), pemuda diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, saat berada di depan Hotel Pesona Jl. Panglima Sudirman Kelurahan Sidokumpul Gresik, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasatreskoba Polres Gresik, AKP. Heri Kusnanto, didampingi Kasubag Humas Polres Gresik AKP Hasim, menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan.

Setelah itu, selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap diri tersangka dan ditemukan barang bukti, diantaranya, 1 plastik klip yang di dalamnya berisi Kristal warna putih diduga adalah narkotika jenis sabu.

“Atas kejadian tersebut, akhirnya tersangka IK digelandang ke Mapolres Gresik beserta barang buktinya berupa 1 plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih, yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang ± 0,32 Gram berikut bungkusnya,” ungkap Kasatreskoba Polres Gresik, AKP. Heri Kusnanto, Sabtu (14/3/2020).

Selain itu, lanjut AKP. Heri, petugas juga mengamankan 1 unit HP merek Aple warna hitam silver dengan nomernya dan 1 unit kendaraan roda empat Honda HRV warna abu – abu.

Kapolres Gresik AKBP. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH melalui Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Heri Kusnanto, mengimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat bisa bantu polisi, dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat.

“Diharapkan dapat mengawasi perilaku anak-anaknya dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi narkotika,” pungkasnya. (bah)