Wawali Armuji dan DPRD Kota Surabaya Sidak Fasum YKP Rungkut Kidul

oleh -88 Dilihat
oleh
Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama DPRD Kota Surabaya di lokasi lahan fasum di Rungkut Kidul.

SURABAYA, PETISI.CO – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bersama DPRD Kota Surabaya melakukan sidak ke lokasi fasilitas umum (fasum) YKP Rungkut Asri Timur RW X, Kelurahan Kidul Surabaya.

Berdasarkan hasil inspeksi lapangan itu, proyek pembangunan dihentikan sementara waktu, sembari menunggu kejelasan dari dinas terkait.

“Komisi C tadi ngomong dihentikan sementara, sampai menunggu klarifikasi dari cipta karya kenapa sampai timbul adanya IMB itu,” kata Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Kamis (29/4/2021).

Dirinya pun telah meminta kepada pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) untuk memberikan penjelasan kepada warga terkait penyelesaian permasalahan ini.

“Ini harus segera diselesaikan oleh cipta karya diajak koordinasi, jangan sampai berkelanjutan terkatung-katung,” jelasnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menerangkan, pihaknya bersama pemkot bakal berupaya mencarikan solusi terkait dugaan penggarapan lahan fasum sebagai kawasan komersial.

Pasalnya, ketika melakukan pertemuan bersama pihak dinas Cipta Karya dan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Kota Surabaya, izin pengerjaan itu masih dilakukan. Namun, ketika melakukan inspeksi perizinan itu sudah terbit.

“IMB-nya keluar, nah kalau keluar seperti itu kan repot juga,” terang Ghoni.

Selain itu kata dia, terdapat perbedaan peruntukan pada gambar pada site plan antara di tahun 1990 dan tahun 1996.

“Yang menjadi persoalan adalah gambar di tahun 1990 yang dalamnya terdapat gambar fasum. Sementara di gambar 1996 ini berubah fungsi menjadi fasum komersial, sesuai dengan perundangan-undangnya. Jika fasum komersil, maka tidak serta merta diberikan kepada pemkot dan dikelola oleh pihak pengembang,” terangnya.

Politisi asal PDI Perjuangan itu memastikan bahwa proses pengerjaan fasum tersebut dihentikan sementara waktu. Selain itu, pemkot diminta agar segera memberikan solusi kepada warga.

“Saya ngomong pembangunan dihentikan dan ajak ngomong warga. Diajak berunding keinginan warga dengan pengembang,” tegasnya.

Sementara itu, Yanto Santumin selaku perwakilan warga mengatakan, kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bersama Komisi C DPRD ini diharapkan mampu menjadi titik terang penyelesaian polemik ini.

“Warga merasa sangat senang karena respon cepat itu membuat warga lega,” jelasnya.

Lahan yang memiliki luas 20.000 meter persegi itu kata Yanto seharusnya diperuntukkan sebagai fasum yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan warga atau pun ruang terbuka hijau (RTH).

“Harapan ke depannya, ini harus kembali jadi fasum ini daerah resapan air kita. Saya khawatir kalau dibangun ini banjir wilayah kami,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.