YUA Jatim Tunjuk Suwito, Layangkan Somasi ke Pemkot Batu

oleh -55 Dilihat
oleh
Pengacara muda, Suwito SH, sambari menunjukkan surat somasinya

BATU, PETISI.CO – Terkait pembangunan Hotel Ubud, di Jl.Terusan Oro Oro Ombo, Kec. Batu, Kota Batu diduga melakukan pelanggaran,  karena belum mengantongi izin, ternyata, sampai hari ini pembangunan hotel tersebut masih terus beroperasi.

Melalui legalnya yang ditunjuk Yayasan Ujung Aspal Jawa Timur, Suwito SH, sebagi kuasa hukumnya saat dikonfirmasi melalui selulernya menyatakan, setelah teken kuasa, maka  pihaknya langsung melangkah.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kota Batu, untuk segera menghentikan pembangunan Hotel Ubud, dengan berbagai dasar,” ungkap, Suwito SH, Senin (10/2/2020).

Menurut pengacara muda ini, Pemerintah Kota Batu harus bertanggung jawab penuh atas ijin pembangunan Hotel Ubud yang diduga melanggar jarak batas sempadan as jalan yang ditentukan.

“Sampai saat ini, tidak ada kepahaman bagaimana proses perijinan pendirian Hotel Ubud yang diduga melanggar jarak  batas sempadan as jalan yang menuju Jatim Park 2 dan BNS yang notabene milik Jatim Park Group itu,” tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Suwito SH, pihaknya meminta pertanggungjawaban pihak Pemerintah Kota Batu beserta dinas yang merekomendasi ijin pendirian bangunan tersebut.

“Dinas Bina Marga Tata Ruang adalah dinas yang bertanggungjawab atas proses rekomendasi perijinan, selain Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja,” ungkapnya.

Dengan demikian, pihaknya telah mengirimkan somasi terhadap Pemerintah Kota Batu dan Hotel Ubud. Jika somasi tersebut diabaikan, pihaknya akan segera melakukan gugatan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab.

Ketua Bidang Humas, Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) ini terus menjelaskan, selain Dinas Penanaman Modal, pihaknya akan melakukan somasi terhadap Dinas Bina Marga dan Tata Ruang beserta Satpol PP Kota Batu.

Pihaknya, juga menyayangkan pihak Satpol PP yang tidak bereaksi atas dugaan bangunan yang melanggar batas sempadan jalan.

Dalam hal ini, Suwito SH, menyayangkan, terhadap sikap Satpol  PP yang diduga tebang pilih atas pembangunan Hotel Ubud, yang diduga telah melanggar batas sempadan as jalan.(zin/eka)