Yuk Ikuti, Seminar Kesehatan Emergency In Daily Clinical Practice di RSUD Campurdarat dr Karneni

oleh -217 Dilihat
oleh
Seminar Kesehatan Emergency In Daily Clinical Practice di RSUD Campurdarat dr Karneni

TULUNGAGUNG, PETISI.COKeadaan Gawat Darurat adalah keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan. Kemampuan penanganan kegawatdaruratan intrafasilitas pelayanan kesehatan dapat berbeda sesuai sumber daya manusia, sarana dan prasarana, obat dan bahan medis, habis pakai, serta alat kesehatan.

Dari hal itu, RSUD Campurdarat dr. Karneni Kabupaten Tulungagung bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tulungagung, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Tulungagung, mempersembahkan Seminar Kesehatan dengan mengusung tema “EMERGENCY IN DAILY CLINICAL PRACTICE, Emergency Assistance in Primary Healthcare Facilities and How to Refer?”.

Seminar kesehatan tersebut akan diadakan pada Kamis, 21 Desember 2023, Pukul 07.30 WIB, di Aula Karang Kadempel RSUD Campurdarat dr. Karneni, Jl. Raya Kanigoro No. 13 Campurdarat Tulungagung.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Campurdarat dr. Karneni, dr. Rio Ardona, MMRS, dalam keterangannya, Minggu (17/12/2023).

Menurutnya, Kriteria kegawatdaruratan meliputi kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain / lingkungan, adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik, dan/atau kondisi yang memerlukan tindakan segera.

“Salah satu hak asasi manusia adalah mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kegawatdaruratan. Pelayanan Kegawatdaruratan adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh pasien gawat darurat dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan,” terangnya.

Pelayanan kegawatdaruratan meliputi penanganan kegawatdaruratan prafasilitas pelayanan kesehatan, intra fasilitas pelayanan kesehatan, dan antar fasilitas pelayanan kesehatan.

“Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif, yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat,” imbuhnya.

Lanjutnya menjelaskan, Penanganan kegawatdaruratan prafasilitas pelayanan kesehatan menitik beratkan pada upaya menjaga resusitasi dan stabilisasi. Kemampuan penanganan kegawatdaruratan intrafasilitas pelayanan kesehatan dapat berbeda sesuai sumber daya manusia, sarana; prasarana, obat, bahan medis habis pakai, dan alat kesehatan.

Pelayanan kegawatdaruratan intrafasilitas pelayanan kesehatan, dilakukan di ruang pelayanan Gawat Darurat atau ruang tindakan untuk Puskesmas, Klinik, dan tempat praktik mandiri Dokter, Dokter Gigi, serta tenaga kesehatan; dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk Rumah Sakit.

Dengan pemahaman yang utuh tentang konsep dasar gawat darurat, pihaknya berharap angka kematian dan kecacatan dapat ditekan serendah mungkin.

Oleh karena itu, katanya menyambungkan, dalam upaya peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien maka pemberi layanan kegawatdaruratan harus bersifat professional.

“Salah satu yang kemudian ditujukan untuk meningkatkan sisi profesionalisme pemberi pelayanan kegawatdaruratan adalah kegiatan seminar yang akan memaparkan bagaimana menangani kasus-kasus kegawatdaruratan, yang mengambil tema ‘EMERGENCY In DAILY CLINICAL PRACTICE” Emergency Assistance In Primary Healthcare Facilities And How To Refer?” yang ditujukan untuk kalangan tenaga medis dan perawat,” tuturnya.

Adapun tujuan secara umum dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan keprofesian pemberi pelayanan kegawatdaruratan pada fasilitas pelayanan kesehatan.

“Selain itu tujuan Khusus kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keprofesian dokter dan perawat pemberi pelayanan kegawatdaruratan pada fasilitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan mutu dan keselamatan pasien pada fasilitas pelayanan kesehatan,” tutupnya.

Pada kegiatan tersebut kuota terbatas untuk 150 orang Anggota IDI dan 150 orang Anggota PPNI.

Untuk Pendaftaran IDI bisa klik di , serta, Pendaftaran PPNI bisa klik di , Gratis tanpa dipungut biaya.

Adapun fasilitas yang didapatkan oleh peserta seminar yakni Materi (soft file), serta e-Sertifikat SKP IDI & PPNI.

Narahubung: dr. Almira +6281385363033, dr. Annisa +6282257763021, Sumsi Dwi +285234915146, Abdul Rozzaq +6285735195523. (par)