Yunianto ‘Mastenk’ Wahyudi Gantikan Kelana Pimpin Hanura Jatim

oleh -206 Dilihat
oleh
Kelana Aprilianto dan Yunianto 'Mastenk' Wahyudi, saat di DPD Partai Hanura, beberapa waktu lalu.(dok)

SURABAYA, PETISI.CO – Pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Timur, yang sebelumnya dipegang Kelana Aprilianto, digantikan  Yunianto Wahyudi alias Mastenk, Senin (20/7/2020).

Pergantian ketua DPD partai besutan Wiranto ini diharapkan bisa menggerakkan roda partai yang selama ini nyaris tidak terdengar gebrakan maupun kegiatan di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Jawa Timur.

Apalagi, Ketua DPD sebelumnya Kelana Aprilianto, saat ini mempersiapkan untuk pencalonan sebagai calon bupati di Sidoarjo, yang saat ini sedang menanti rekomendasi dari partai lain.

Dikonfirmasi petisi.co, Senin (20/7/2020) malam, Mastenk panggilan akrab Yunianto Wahyudi ini, tidak mengelak. “Mohon doa dan suportnya,” ujarnya singkat kepada petisi.co.

Pengangkatan Mastenk sendiri, setelah turunnya Surat Keputusan nomor 074/B.2/DPP-Hanura/VII/2020, dan dibantu  sekitar 10 wakil ketua.

Yunianto ‘Mastenk’ Wahyudi memegang SK ketua DPD Jatim yang baru diterimanya.

Dalam surat yang ditetapkan per tanggal 20 Juli 2020 di Jakarta itu ditandangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta dan Gede Pasek Suardika sebagai Sekretaris Jenderal.

Seperti diketahui, kiprah Mastenk di Partai Hanura sebenarnya sudah cukup lama.  Pada akhir 2017 lalu, barisan pendukung eks Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU) di Jawa Timur bergabung ke Partai Hanura. Saat itu, Yunianto Wahyudi, sebagai koordinator Sahabat AU di Jawa Timur dan berikrar untuk membesarkan Hanura.

Yunianto yang pernah menjadi pengurus di Partai Demokrat Jatim ini juga masuk dalam jajaran kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

Melihat  sepak terjang Mastenk yang bukan orang baru di Partai Hanura, diharapkan Jawa Timur di bawah kepemimpinan Mastenk bisa menjadi partai besar, sehingga bisa maksimal untuk mengirimkan wakil-wakilnya untuk duduk di kursi legislatif.(kip)

No More Posts Available.

No more pages to load.