46 Jaksa Kejati Jatim Lulus Asesmen Kompetensi

oleh -83 Dilihat
oleh
Surat hasil Asesmen Kompetensi yang dikirimkan Jaksa Muda Pembinaan (JAM BIN) Kejagung RI melalui Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) kepada seluruh Kepala Kejati (Kajati) di seluruh Indonesia. (dok)

SURABAYA, PETISI.CO – Guna dapat menduduki jabatan struktural Eselon III, seorang jaksa harus memenuhi beberapa persyaratan wajib, salah satunya kelulusan Asesmen Kompetensi yang dilakukan oleh Konsultan Sumber Daya Manusia (SDM) pihak ekternal kejaksaan.

Untuk mefasilitasi hal tersebut, PT Daya Makara Universitas Indonesia (UI) selaku pemenang lelang yang ditunjuk sebagai Konsultan SDM berkompeten, akhirnya mengelar ujian tersebut.

Ujian digelar di Hotel Arion Swiss-Belhotel, Jl Kemang Raya 7 Jakarta Selatan pada 24 Oktober hingga 15 Nopember 2016 lalu. Sebanyak 660 jaksa dari seluruh Indonesia mengikuti uji kompetensi yang bergengsi tersebut.

Dari hasil Asesmen Kompetensi yang dilaporkan pihak penyelenggara kepada Kejagung RI melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jam Bin) Dr Bambang Waluyo, SH, MH, terdapat 472 jaksa peserta ujian dinyatakan lulus dan 188 jaksa dinyatakan tidak lulus.

Sebanyak 472 jaksa yang lulus ujian tersebut, terdapat 35 jaksa yang lulus dengan dengan status kelulusan Memenuhi Syarat (MS) dan 437 jaksa berstatus Masih Menenuhi Syarat (MMS).

Sedangkan dari jumlah jaksa yang lulus diatas, terdapat sebanyak 46 jaksa dari jajaran Kejati Jatim didalamnya. Nama Dandeni Hardianan, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Jatim juga tertera dalam daftar jaksa yang lulus dengan hasil yang memuaskan.

Tak hanya itu, nama tiga jaksa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi (kasi) dari Kejari Surabaya juga turut bertengger pada daftar hasil kelulusan tersebut. Mereka adalah Joko Budi Darmawan (kasipidum), Didik Adyotomo (kasi intel) dan Jonatan Markus (Kasidatun).

Sedangkan Kejari Tanjung Perak Surabaya juga tak mau kalah. Kejari yang berkantor di jalan Kemayoran 1 Surabaya ini juga menyumbang satu nama dalam daftar tersebut, yaitu Kartika Novadian Kusuma yang saat ini menjabat sebagai Kasidatun.

Tak pelak, dengan mengantongi hasil kelulusan Asesmen Kompetensi tersebut, mendatang, jaksa-jaksa tersebut siap untuk dipromosikan menduduki jabatan struktural yang lebih tinggi lagi di tubuh Adhyaksa.

Menindaklanjuti hasil itu, Jambin Kejagung RI melalui Kepala Biro Kepegawaian Sadiman, melalui suratnya bernomor B-895/C.4/Cp.2/12/2016 meminta kepada seluruh Kepala Kejati (Kajati) di seluruh Indonesia menginformasikan hasil tersebut kepada masing-masing jaksa dimana mereka berkantor.

Hal ini dibenarkan oleh ES Maruli Hutagalung, Kepala Kejati Jatim. “Ya..kita diperintah untuk menginformasikan hasil itu oleh Kejagung. Dan sudah kita infokan kepada masing-masing jaksa yang tertera dalam daftar tersebut,” ujarnya. (kurniawan)