Bawaslu Jatim Ungkap Selisih Jumlah Pemilih di Beberapa Daerah

oleh -61 Dilihat
oleh
Aang Kunaefi beberkam temuan selisih jumlah pemilih

SURABAYA, PETISI.CO – Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi yang digelar KPU Jatim di Hotel Singgasana, Surabaya, masih ditemukan selisih jumlah pemilih. Salah satunya, perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam beberapa jenis pemilihan.

Selisih jumlah pemilih ini didapati Bawaslu Jatim saat KPU Kota Pasuruan dan Kota Batu membacakan hasil penghitungan perolehan suara di masing-masing daerah pada hari pertama rekapitulasi, Minggu kemarin.

“Misalnya jumlah DPTb untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Jatim, ternyata berbeda untuk dapil yang sama. Seharusnya, DPTb untuk keduanya di dapil itu, sama,” kata Aang Kunaifi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Senin (6/5/2019).

Dijelaskan, komposisi daerah pemilihan (Dapil) Jatim 2 untuk DPR RI dan Dapil Jatim 3 untuk DPRD Jatim memang sama. Di antaranya terdiri dari Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo.

“Sehingga, untuk kasus Pasuruan, kalau dapat suara untuk DPR RI seharusnya juga dapat surat suara untuk DPRD Jatim. Tetapi, data DPTb pengguna hak pilih yang disampaikan KPU Kota Pasuruan ternyata berbeda,” ungkapnya.

Bawaslu Jatim merekomendasikan agar KPU Jatim melaksanakan mekanisme penyelesaian dalam rekapitulasi yang termuat dalam peraturan perundang-undangan. Yakni, dengan memasukkan kejadian itu dalam berita acara khusus atau formulir DB 2.

“Seandainya ada (saksi) parpol atau Bawaslu merasa ada hal yang perlu dicatat, boleh, silakan dicatat di DB 2 KPU. Nanti akan kami bacakan di rekap tingkat nasional,” tambah komisioner KPU Jatim divisi teknis penyelenggaraan, Insan Qoriawan.

Selisih jumlah pemilih juga juga ditemukan di kab Tuban dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dibacakan oleh KPU Kabupaten Tuban, Senin (6/5/2019). Bahkan, selisih jumlah DPTb di Tuban ditemukan berbeda untuk semua jenis pemilihan. Baik Pemilihan Presiden, Pemilihan DPR RI, dan pemilihan DPRD Provinsi.

Solusinya, Bawaslu Jatim dan KPU Jatim, disepakati oleh sejumlah saksi dari parpol maupun saksi paslon presiden dan wakil presiden, agar KPU Kabupaten Tuban dan Bawaslu Kabupaten Tuban menelusuri kembali di daerah mana terjadi perbedaan jumlah pemilih ini.

“Untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara kab Tuban ditunda penetapannya sampai Bawaslu dan KPU Tuban menentukan detail lokasi perbedaan ini di luar forum. Nanti hasilnya dilaporkan kembali di ruangan ini,” kata Insan.

Perlu diketahui, Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Hotel Singgasana hari ini ditargetkan menuntaskan delapan kabupaten di Jawa Timur. Yakni Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Nganjuk, Ngawi, Gresik, Lumajang, dan Pacitan.

Kemarin, KPU Jatim telah menuntaskan rekapitulasi untuk hasil penghitungan perolehan suara dari tujuh kota di Jawa Timur, antara lain Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.

Menanggapi terjadinya selisih jumlah pemilih, Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro menegaskan, persoalan yang muncul pada dua hari pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara, tidak terlalu berpengaruh.

“Persoalan yang dua hari ini muncul sama sekali tidak mempengaruhi hasil. Itu soal administratif. Soal data pemilih, pemilih disabilitas, jumlah pemilih perempuan. Iya, salah input: harusnya laki-laki ditulis perempuan,” tandasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.