“Bukan Walikota yang Diperiksa KPK, tapi Tahanan di Lapas”

oleh -135 Dilihat
oleh
Kalapas Bambang.(sof)

Kalapas Ralat Walikota Diperiksa di Rutan Medaeng

MOJOKERTO, PETISI.CO – Terkait peryataan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas I (Kalapas) Medaeng Bambang Harianto mengenai pemeriksaan Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Medaeng Surabaya, pihaknya meralatnya.

Kata Kalapas, informasi tersebut adalah murni kesalahan dari staffnya yang kurang memahami isi surat yang dikirim oleh KPK.

Setelah dibaca sendiri oleh Kalapas, isi dari Surat Pemberitahuan dari KPK tersebut, bahwa tim penyidik KPK meminta ijin untuk memeriksa tersangka yang ada di Rutan Medaeng berkaitan dengan tersangka Walikota Mojokerto.

“Jadi saya ralat pernyataan saya, maaf anak buah saya kurang jeli membaca isi surat yang dikirim oleh KPK, mohon diralat karena saya tidak enak sama teman-teman dari KPK, yang benar bukan Walikota Mojokerto yang diperiksa, tapi tahanan yang ada di sini, terkait dugaan korupsi terhadap Walikota,” kata Kalapas Bambang, Kamis (23/11/2017).

Seperti diiformasikan sebelumnya, tim penyidik KPK dikabarkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Mojokerto terkait dugaan korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu, terkait pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkot Mojokerto Tahun anggaran 2017.

Namun belakangan tim KPK hanya memeriksa Umar Faruk yang sebelumnya telah ditangkap oleh KPK.(sof)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.