Kades Kepundungan Tunjuk Kuasa Hukum Eko Sutrisno SH

oleh -187 Dilihat
oleh
Pengacara Eko Sutrisno, SH
Hadapi Tudingan Sepihak Orang Lain

BANYUWANGI, PETISI.CO – Tri Marvila Sukmana Kades (Kepala Desa) Kepundungan Kecamatan Srono, Banyuwangi menunjuk pengacara Eko Sutrisno, SH And Rekan sebagai kuasa hukum, untuk menangani tudingan sepihak dari orang lain.

Pasalnya, akibat tudingan yang belum jelas kebenarannya, menimbulkan keresahan pada masyarakat di desanya.

“Selama ini, saya diam saja. Masyarakat saya resah, mereka terus mendorong saya untuk bersikap. Maka kali ini saya putuskan untuk tunjuk kuasa hukum. Jadi silahkan, ke kuasa hukum saya Pak Eko Sutrisno di Banyuwangi,” kata Tri Marvila Sukman, Senin (5/8/2019).

Ditemui terpisah, Eko Sutrisno membenarkan jika dirinya sudah menandatangani surat kuasa dari Kepala Desa Kepundungan.

“Hari ini saya telah menandatangani surat kuasa dari Kades Kepundungan berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana, pencemaran nama baik, Undang-Undang ITE, persekongkolan, fitnah, dan beberapa dugaan pelanggaran pidana lainnya,” ujar Eko, Senin (5/8/2019).

Pihaknya berharap kepada pihak-pihak yang telah menanggapi persoalan di Desa Kepindungan untuk lebih bijak, terutama dalam pengguanan media sosial.

“Pesan saya kepada teman-teman media untuk  mengedepankan asas praduga tidak bersslah dan mengedepankan etika jurnalistik, serta Undang-Undang Pers dalam memberitakan Desa Kepundungan. Karena kami sudah mengumpulkan beberapa bukti, termasuk kliping pemberitaan yang kesannya tendensius, profokatif, dan tidak mengedepankan etika jurnalistik serta UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” bebernya.

Setelah ia melihat dan membaca pemberitaan, menurutnya, banyak berita yang kurang berimbang.

“Untuk menyikapi hal itu, kami sudah mencatat beberapa pemberitaan yang sudah muncul, baik di media sosial, facebook, dan media online lainnya, yang terkesan mendeskreditkan Desa Kepundungan. Sehingga menimbulkan keresahan masyarakat di Desa Kepundungan,” imbuhnya.(ft)

No More Posts Available.

No more pages to load.