Kejari Surabaya Pulihkan Rp 36,8 Miliar Uang Negara

oleh -48 Dilihat
oleh
Roy Revalino, SH, MH, Kepala Seksi Pidsus

SURABAYA, PETISI.COSepanjang tahun 2016 ini, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil memulihkan uang negara sebesar Rp 36,8 miliar. Dari jumlah di atas, sebesar Rp 15,6 miliar sudah masuk ke kas negara sedangkan sisanya Rp 21,2 miliar masih tahap proses pembayaran oleh para pihak. Pemulihan uang negara tersebut, didapat dari penanganan perkara korupsi selama 12 bulan lamanya.

Seperti yang dirilis Kejari Surabaya, sepanjang 2016 ini, pihaknya telah melakukan empat penyelidikan dugaan kasus korupsi, 19 kasus pada tahap penyidikan, 44 perkara pada tahap penuntutan dan 12 perkara telah dieksekusi.

“Dan kita zero (tidak ada, red) tunggakan penanganan kasus korupsi di sepanjang tahun ini,” ujar Roy Revalino, Kepala Seksi Pidsus sekaligus Plh Kepala Kejari Surabaya, Kamis (29/12). Tak pelak, atas keberhasilan ini, Kejari Surabaya berhak menduduki peringkat pertama tingkat seluruh Jatim. (kurniawan)