Oknum Wartawan Tertangkap saat Nyabu

oleh -44 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan Kartu Pers oknum wartawan yang tertangkap nyabu

LUMAJANG, PETISI.CO – Seperti diberitakan sebelumnya, dua pelaku narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang, dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama, yakni bernama Kistanto (36) dan Sutiari (49).

Kasat Satresnarkoba Polres Lumajang AKP Priyo purwandito SH mengatakan, dua tersangka narkoba ini merupakan residivis yang sudah menjadi target kepolisian dengan yang sama.

“Untuk tersangka H. Sutiari mantan Kepala Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang dengan kasus narkoba pada tahun 2013 dengan putusan 6 bulan penjara,” kata AKP Priyo Purwandito SH Rabu (16/08/2017).

Ia menambahkan, parahnya lagi tersangka H.Sutiari juga menyaru sebagai wartawan mingguan. “Saat ditangkap kita temukan kartu pressnya,” imbuhnya.

Untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang, pihaknya terus melakukan razia ditempat hiburan malam serta tempat penginapan yang tersebar di Lumajang.

“Kita tidak akan pernah berhenti untuk memberangus peredaran narkoba karena narkoba bisa merusak generasi muda ,” pungkasnya.(ulum)