Pembunuh Wanita yang Dikubur, Ternyata Penasihat Spiritual Korban

oleh -84 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan.

Pelaku Jengkel Dihina tak Bisa Puaskan Nafsu 

KEDIRI, PETISI.CO – Pelaku pembunuhan sadis dengan menguburkan korbannya di pemakaman umum Desa Tegowangi Kabupaten Kediri berhasil ditangkap.

Pelaku pembunuhan sadis tersebut tak lain adalah penasihat spiritual dari keluarga korban. Adalah Nur Kholik (44) warga Perum Taman Wisata Tropodo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.

Laki – laki yang sehari – hari berjualan nasi goreng di Tropodo tersebut tega menghabisi nyawa Sunarti (39), lantaran pernah diancam akan mengguna – guna anak pelaku agar mau diajak bersetubuh dengan korban. Hal tersebut terjadi lantaran pelaku dianggap tidak bisa memuaskan nafsu birahi korban.

“Korban dan tersangka ini sudah saling kenal. Bahkan keduanya ini berhadapan rumahnya. Tersangka yang tersulut emosinya akhirnya melakukan perbuatan keji tersebut lantaran tak terima, karena tersangka diancam oleh korban dengan ancaman anak pelaku akan diguna – guna,” ujar Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan kepada media.

Masih kata Kapolres, sedangkan kronologis dari kejadian pembunuhan ini berawal dari pertemuan mereka pada, Rabu (16/5) pukul 10.00 WIB. Keduanya mengagendakan bertemu atau janjian di lokasi depan SD Tegowangi Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, kemudian mereka berdua berkeliling mencari sebuah hotel di wilayah Kota Kediri dengan menggunakan mobil milik korban.

Sekira pukul 12.00 Wib, pada saat hendak mau masuk hotel tersangka mengajak makan terlebih dahulu, selanjutnya hingga terjadi percekcokan diantara mereka.

Tersangka merasa terus menerus dihina dan disinggung tak dapat memuaskan hasrat dari sang korban, lalu korban juga sempat mengancam akan menguna – guna anak tersangka untuk memuaskan hasrat pada korban ini.

“Sementara tersangka mendengar perkataan itu dari korban, tersangka langsung naik pitam dan seketika mencekik leher korban dengan memakai lengan kirinya dan ditarik menggunakan tangan kanan dengan kuat di kursi belakang dalam mobil Nisan Xtrail warna hitam milik korban selama 20 menit. Kemudian tersangka mengambil alih kemudi dan menjalankan mobil tersebut berkeliling di sekitar Kota Kediri,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, pada saat perjalanan, tersangka melihat korban dirasa belum meninggal dan kaki korban masih menendang – nendang pintu mobil, kemudian tersangka langsung menepikan mobilnya dan tersangka mencekik kembali leher korban dari depan menggunakan tangan kanan.

Setelah dirasa korban tidak bergerak, tersangka mematikan AC mobil dan kembali menjalankan mobilnya dengan tujuan agar korban tak mendapatkan udara dan korban cepat meninggal.

“Setelah yakin korban tidak bernyawa lagi, tersangka langsung pergi ke Tegowangi ketempat bibinya untuk meminjam cangkul lalu mengubur korban di pemakaman umum Desa Tegowangi. Korban dikubur pada malam hari jam 23.00 Wib,  dan tersangka pada saat mengubur sang korban, tak mengetahui bahwa kaki korban terlihat atau tak terkubur dengan sempurna,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman dengan pasal 338 KUHP atau 340 KUHP.

Sementara untuk alat bukti antara lain, mobil nisan xtrail warna hitam nopol AG. 1746 DH, satu cangkul, satu buah garuk, satu buah glangsing, satu buah hp warna hitam, satu buah cincin emas milik korban, satu jam tangan milik korban, saru buah baju kemeja putih motif bergaris abu-abu milik korban, satu buah celana jeans warna biru milik korban, kaos warna biru dongker milik tersangka, dan satu buah celana jeans warna biru milik tersangka yang masih ada bukti tanah makam yang menempel dicelana milik tersangka.(bay)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.